OJK Awasi Tindak Pencucian Uang Lewat Pasar Modal Selama Pilpres Berlangsung

0

Jakarta, Teritorial.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tegas akan memperketat pengawasan soal aliran dana panas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masuk ke pasar modal Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga siklus positif dan transparasi aliran dana yang jelas dengan melakukan upaya seperti pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang secara berkala memberikan laporan temuan jika ada aliran dana yang tidak wajar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aliran dana panas yang mungkin masuk ke pasar modal sangat penitng dan dibutuhkan lantaran sebagaimana biasanya jelang Pilpres dipredikasikan akan ada banyak aliran dana yang berlalu lalang dalam jumlah besar.

“Sebenarnya tahun politik, tidak tahun politik, sudah ada PPATK, ada perangkat hukum ketentuan mengenai mekanisme pengawasan yang terkait dengan undang-undang pencucian uang, mekanisme pelaporan mulai dari perbankan, semua industri jasa keuangan itu sudah ada,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Dia justru menilai jika pengawasan dana panas itu sudah ada standar dan tidak hanya berlaku pada tahun politik. “Itu bukan spesifik di tahun politik ini. Sekarang pun sebetulnya infrastruktur itu sudah ada,” ucapnya.

Hoesen menyebutkan jika saat ini OJK bersama dengan pihak berkepentingan sedang berupaya agar Indonesia memperoleh peringkat yang baik dalam hal pengawasan pencucian uang.

“kami juga terus berupaya supaya negara kita masuk menjadi salah satu negara yang mendapat rating yang baik di dalam peraturan atau pengawasan pada pencucian uang,” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.