Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik yang berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah untuk menangani dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19.
Jokowi menjelaskan pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020).
Sementara itu bagi pelanggan 900 VA pemerintah akan memberikan relaksasi dengan memberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” tuturnya.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan siap mendukung penuh kebijakan pemertintah. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyebut pemerintah sudah berkoordinasi dengan PLN terkait hal tersebut.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/3) malam.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 karena program pembebasan tagihan dan keringan pembayaran tersebut memang bertujuan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak akibat pandemi ini.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.