Jakarta, Teritorial.Com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini resmi menjual savings bond ritel (SBR) seri SBR003 kepada investor individu secara online (e-SBN). Surat utang pemerintah ini menawarkan kupon atau imbal hasil sebesar 6,8% per tahun, dengan jangka waktu 2 tahun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan kupon ini berlaku secara floating with floor. Ini artinya bunga berubah setiap suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate mengalami peningkatan. Namun angka 6,8% tetap menjadi tingkat kupon minimal dan tidak berubah sampai jatuh tempo.
“Sifatnya floating with floor, kalau BI repo rate-nya naik maka otomatis kuponnya naik. Tapi kita kan punya floor nah ini artinya kupon tidak bisa lebih rendah dari 6,8%,” ujar dia.
Saat ini kupon atau imbal hasil yang ditetapkan minimal 6,8% per tahun. Angka ini berasal dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 days repo rate yang saat ini sebesar 4,25% + 255 (bps) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Berikut simulasi perhitungan besar imbal hasil yang akan anda terima pada tanggal 20 setiap bulannya:
Simulasi jika suku bunga acuan tetap
Misal anda membeli sebanyak Rp 10 juta lalu dikalikan bunga 6,8%, anda akan mendapatkan sebesar Rp 680 ribu per tahun. Kemudian angka ini dibagi 12 dan didapatkan kupon sebesar Rp 56.666 setiap bulannya. Kupon ini belum dihitung dengan potongan pajak sebesar 15%. Setelah dua tahun, uang Rp 10 juta dikembalikan.
Simulasi jika suku bunga acuan naik
Berikut ini simulasi jika terjadi kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada Agustus 2018. Jika naik, maka ada perubahan pada kupon yang didapatkan investor.
Hitungannya bunga acuan 4,5% + 255 bps, ini artinya kupon menjadi 7,05%. Maka untuk pembayaran kupon periode September – November 2018 sudah berlaku dengan bunga yang baru.
Yakni Rp 10 juta dikalikan dengan kupon 7,05% maka akan menghasilkan Rp 705.000 per tahun, yang artinya setiap bulan anda akan mengantongi kupon Rp 58.750 belum dipotong pajak 15%. Setelah dua tahun, uang Rp 10 juta dikembalikan.