Tarik Investasi di Masa Pandemi, Luhut: Kita Dorong Pengesahan Omnibus Law

0

Jakarta, Teritorial.Com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terus mendorong masuknya investasi di masa pandemi. Salah satunya dengan pengesahan Omnibus Law.

“Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” tutur Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis , (1/10).

Ia mengklaim Omnibus Law menjadi kunci untuk memudahkan investasi masuk. Utamanya, ujar Luhut, dalam hal penyederhanaan perizinan hingga kawasan ekonomi khusus. Selain mengupayakan pengesahan undang-undang, Luhut mengatakan strategi lain untuk mendongkrak masuknya penanaman modal adalah perbaikan infrastruktur. Ia pun memastikan pemerintah terus berfokus mengembangkan sektor tersebut.

Menurut Luhut, pandemi Covid-19 yang telah terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 tidak hanya menyebabkan tingginya kematian. kematian. Namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. “Pandemi menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi.”

Karena itu, Luhut memandang pemerintah memerlukan dorongan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi. Saat ini, sejumlah negara tercatat telah berinvestasi di Indonesia dalam jumlah signifikan. Negara-negara yang dimaksud meliputi Cina, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Afrika, hingga beberapa negara barat.

Pada 12 Januari lalu, misalnya, Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama sebesar US$ 22,8 miliar dengan Uni Emirat Arab. Poin kerja sama untuk meliputi pembangunan energi berkelanjutan serta pembagian visi mengenai pertumbuhan hijau sebagai cara untuk mentransformasi ketahanan energi menjadi energi berkelanjutan.

Kerja sama juga mendukung kedua negara meningkatkan toleransi. Luhut mengimbuhkan, Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) dari negara Islam pada 2019 didominasi oleh UEA yang menyumbangkan 69,7 persen dari keseluruhan investasi.

Teranyar, Indonesia dengan perusahaan UEA juga bekerja sama untuk memproduksi vaksin Covid 19. “Mereka berkomitmen menyediakan 10 juta dosis untuk Indonesia dan melakukan kerja sama yang lebih luas untuk produksi farmasi di pasar Timur Tengah, Afrika, dan beberapa negara lainnya,” kata Luhut.

Adapun Duta Besar RI untuk Abu Dhabi Husin Bagis mengatakan hambatan sejumlah negara untuk membenamkan investasi di Indonesia menyangkut persoalan kesepakatan clean and clear. “Kita enggak punya project yang bisa menawarkan kesepakatan yang clean and clear,” ucapnya.

Share.

Comments are closed.