Jakarta, Teritorial.Com – Meski penolakan datang dari sejumlah pihak, pemerintah akan tetap menaikkan tarif iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan, untuk mengatasi defisit yang angkanya tiap tahun terus bertambah.
Para peserta yang menunggak akan diingatkan melalui pesan singkat atau tele-collecting. Bahkan, bagi mereka yang telat membayar lebih dari empat bulan, akan dilakukan metode penagihan secara langsung atau door to door oleh kader Jaminan Kesehatan Nasional.
Dilansir dari YouTube tvOne, Rabu 9 Oktober 2019, kader tersebut adalah para relawan yang berniat membantu tim BPJS Kesehatan. Jumlahnya ada lebih dari 3.000 orang.
Menurut hasil penelitian BPJS Kesehatan, terdapat 15 juta peserta yang masih menunggak iuran. Selain mengirim pesan singkat, para relawan juga diizinkan untuk menagih dengan cara menelepon peserta.
Setiap relawan dilarang untuk menerima pembayaran dari peserta, baik secara langsung maupun dalam bentuk lain, seperti transfer bank.
Mereka yang berniat untuk membayar, akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan