TERITORIAL.COM, Jakarta – Direktur eksekutif FICMA Jisman (kiri) didampingi Peneliti UI Prof Sjahrul (kedua kiri), Kuasa Hukum FICMA Adi (tengah), Ahli Toksikologi/Chrystotile Mr. Bernstein (kedua kanan) dan Perwakilan ICA Mrs Lee (kanan) berbincang bersama saat Fiber Cement Manufacturer Association (FICMA) menggelar konferensi pers terkait Sidang Perkara Nomor 417/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst antara FICMA dengan Dhiccy Sandewa dkk di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Hak Jawab FICMA Nomor 083/VLF/HAK-JWB/VIII/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, FICMA akan memaparkan hasil penelitian dan pengujian mengenai penggunaan Chrysotile (asbes putih) sebagai bahan baku produk fiber semen di Indonesia maupun luar negeri.
Konferensi pers ini ditujukan untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan bahwa Chrysotile dalam bentuk produk jadi tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.

Ahli Toksikologi/Chrystotile Mr. Bernstein (kedua kanan) dan Perwakilan ICA Mrs Lee (kanan) memberikan penjelasan saat konferensi pers terkait Sidang Perkara Nomor 417/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst antara FICMA dengan Dhiccy Sandewa dkk di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Peneliti UI Prof Sjahrul memberikan penjelasan saat Fiber Cement Manufacturer Association (FICMA) menggelar konferensi pers terkait Sidang Perkara Nomor 417/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst antara FICMA dengan Dhiccy Sandewa dkk di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Perwakilan ICA Mrs Lee memberikan penjelasan saat Fiber Cement Manufacturer Association (FICMA) menggelar konferensi pers terkait Sidang Perkara Nomor 417/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst antara FICMA dengan Dhiccy Sandewa dkk di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

