Glow Up

Eropa Larang Kuteks Gel: Apa Bahayanya bagi Kesehatan?

TERITORIAL.COM,JAKARTA – Sejak 1 September 2025, Uni Eropa resmi melarang penggunaan bahan kimia trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide (TPO) dalam semua produk kosmetik berbasis kuteks gel. Larangan ini diberlakukan setelah TPO diklasifikasikan sebagai zat yang bersifat carcinogenic (menyebabkan kanker), mutagenic (menyebabkan mutasi), atau reprotoxic (beracun bagi sistem reproduksi).

Regulasi baru ini muncul melalui Regulation (EU) 2025/877, yang memasukkan TPO ke dalam “Annex II”, yakni daftar zat yang dilarang dalam kosmetik. Dengan peraturan ini, produk baru yang mengandung TPO tidak boleh diproduksi, dijual, atau diimpor ke Uni Eropa. Produk yang sudah berada di pasar pun tidak boleh lagi digunakan dalam kegiatan profesional seperti salon dan layanan kecantikan.

Alasan di Balik Larangan

Penetapan larangan ini didasari oleh studi hewan yang menunjukkan bahwa paparan TPO dalam dosis tinggi bisa menyebabkan masalah reproduksi, termasuk kerusakan pada organ reproduksi serta penurunan kesuburan.

Meskipun penelitian terhadap manusia masih terbatas, regulator Uni Eropa mempertimbangkan risiko potensial dan memilih langkah pencegahan.

Selain itu, TPO juga dapat menyebabkan iritasi kulit dan alergi bagi sebagian orang, terutama setelah penggunaan berulang atau bagi mereka yang bekerja di salon dan sering terpapar bahan kimia ini.

Paparan sinar UV atau LED yang digunakan untuk mengeringkan gel juga menjadi perhatian karena bisa merusak DNA kulit dan mempercepat penuaan.

Dokter spesialis kulit Chey Ranasinge menegaskan, pengeringan kuteks gel dengan lampu UV berulang kali dapat mempercepat penuaan kulit dan merusak DNA sel. “Kita sudah terpapar sinar UV setiap hari. Ditambah lagi dengan paparan intens saat pengeringan kuteks, risiko kerusakan kulit ikut meningkat,” ujarnya. Paparan ini, jika akumulatif, berpotensi memicu kanker kulit dalam jangka panjang.

Apa Dampaknya bagi Pengguna dan Profesional?

Bagi konsumen biasa, risiko utama muncul dari iritasi kulit, reaksi alergi, dan potensi efek pada kesehatan reproduksi jika penggunaan sangat sering dan tanpa perlindungan. Namun, bagi teknisi salon yang setiap hari bekerja dengan produk gel, potensi paparan lebih besar dan efeknya pun bisa lebih nyata.

Karena peraturan tidak mengizinkan produk TPO tetap “dijual habis” atau digunakan secara profesional setelah 1 September, salon dan distributor wajib menghentikan pemakaian dan peredaran produk tersebut.

Selain efek pada kulit, bahan kimia dalam kuteks gel juga dapat berdampak pada kuku. Gel biasanya mengandung akrilat dan metakrilat yang rentan menimbulkan reaksi alergi berupa ruam dan gatal.

Proses penghapusannya pun kerap merusak lapisan kuku jika tidak dilakukan dengan benar. Banyak pengguna melaporkan kuku menjadi retak, terkelupas, muncul bintik putih, atau bahkan melemah secara keseluruhan.

Dr. Chey Ranasinge menambahkan, pemulihan kuku yang rusak akibat pemakaian gel bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga kuku baru tumbuh kembali. Kuku juga menjadi lebih kering dan rapuh bila terpapar bahan kimia ini berulang kali.

Alternatif dan Cara Aman

Dengan adanya larangan ini, produsen dan salon di Uni Eropa kini bergerak mencari alternatif pengganti TPO. Beberapa produk gel sudah mulai diformulasikan tanpa TPO (TPO-free), atau menggunakan inisiator pengeringan lain yang dianggap lebih aman.

Bagi pengguna, berikut beberapa langkah yang dapat membantu mengurangi risiko:

  • Periksa label kuteks gel: hindari produk yang mencantumkan TPO.
  • Gunakan produk dengan sertifikasi atau klaim “TPO-free”, atau yang dikategorikan bebas dari beberapa zat kimia pelekat/iritan.
  • Batasi frekuensi penggunaan gel; beri waktu jeda bagi kuku dan kulit agar pulih.
  • Gunakan pelindung seperti tabir surya di tangan saat menggunakan UV/LED lampu pengering, dan jika memungkinkan, gunakan sarung tangan pelindung pada ujung jari agar kulit di sekitar kuku tidak terkena langsung.
  • Pastikan salon memakai prosedur yang aman dan bahan-bahan bersih, serta teknisi menggunakan sarung tangan dan ventilasi memadai.

Larangan TPO di Uni Eropa menjadi momen bagi industri kecantikan untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan konsumen. Kuteks gel memang populer tak hanya karena mempercantik penampilan, memiliki daya tahan yang kuat, dan kemudahan pemakaian, tetapi kesehatan kulit dan kuku tetap harus menjadi prioritas utama.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Glow Up

Cuma 15 Menit! Tutorial Makeup Kondangan Anti Ribet yang Bisa Kamu Coba

Siapa bilang tutorial makeup kondangan harus menghabiskan berjam-jam di depan cermin? Dengan 10 langkah praktis ini, kamu bisa tampil elegan hanya dalam
Glow Up

Fashion Indonesia Berduka! Desainer Hengki Kawilarang Meninggal Dunia

Jakarta, Teritorial.com – Kabar duka datang dari industri fashion Tanah Air, fashion desainer Hengki Kawilarang meninggal dunia pada Jumat (20/06/2025). Berita