Jakarta, Teritorial.Com – Anggaran Rp 215 triliun untuk RAPBN tahun 2019 termasuk untuk penanggulangan terorisme yang diusulkan Kemenhan dipotong menjadi Rp 106 triliun oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menganggap tidak mempermasalahkan pemotongan itu.
“(Anggaran menjadi Rp 106 triliun) kalau setuju, setuju yang banyak kan itu perintah ya laksanakan. Kita juga tahu ekonomi kita, jangan kita berlagak nggak tahu,” kata Ryamizard di Jakarta, ditulis, Senin, (11/6/2018).
Ryamizard mengatakan jika sudah mengajukan anggaran satu kali dan tidak disetujui, maka tidak akan dilakukan negosiasi lagi. Pihaknya tidak bisa menego anggaran itu.
Ya kita kan ada prajurit, prajurit nggak bisa kaya politikus, kita mengajukan sekali kalau nggak ya sudahlah laksanakan apa yang ada. Nah ini dibantulah sama komisi I bisa nego. Kalau kita prajurit nggak bisa nego (tapi memberikan) saran boleh dan laksanakan,” imbuhnya.
Menurut Menhan, tidak disetujuinya anggaran itu tidak berdampak pada penambahan alutsista yang ada. Saat ini, alutsista memang masih kurang tetapi tidak masalah.
“(Tidak berdampak pada pengadaan alutsista) Nggak juga. Alutista kan bukan nggak ada-ada, ada tapi jumlahnya kurang. Tapi bagi saya nggak apa-apa jumlahnya berkurang tapi belanja barang harus, apa itu belanja barang?. Perawatan terutama perawatan pesawat jangan sampai jatuh-jatuh lagi,” katanya.