Banjarmasin, Teritorial.Com – Sebagai respon terhadap adanya keluhan warga terkait tindak pencarian ikan yang merusak lingkungan di wilayah perairan Kalimantan Selatan, Bakamla RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang ke IV di Tahun 2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kamis (19/7/2018).
Bersama dengan stakeholder terkait, FGDB dimaksudkan untuk mencapai solusi terbaik dalam penanganan tindak pencarian ikan secara ilegal. Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Direktur Kebijakan Bakamla RI I.G.N.A. Endrawan, S.H., M.H. memberikan fokus pada keluhan nelayan sekitar mengenai temuan bahwa masih ditemukannya praktik pencarian ikan menggunakan cantrang, lampara, setrum, dan racun ikan, yang pada akhirnya menimbulkan konflik antar nelayan.
Dari keterangan pers kepada teritorial.com Sabtu (21/7/2018), Tema yang diambil dalam pelaksanaan FGD kali ini adalah “Peningkatan Sinergitas Bakamla RI dengan Instansi Terkait dan masyarakat maritim dalam mengatasi ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan (AHTG) guna terwujudnya wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia yang aman, damai, sejahtera dan lestari”.
Selain itu, FGD ini diselenggarakan juga untuk menampung aspirasi dan pemikiran masyarakat serta stakeholder terkait mengenai informasi tindak pelanggaran terkini. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya pola sinergitas antara Bakamla RI, instansi terkait dan masyarakat maritim untuk menangani AHTG yang terjadi di laut.
Lebih lanjut, Kasubdit Perumusan Kebijakan Bakamla RI Arif Rahman, S.H. menyatakan bahwa FGD Ke-IV Tahun 2018 juga sebagai sarana untuk menginventarisir permasalahan, mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi pemecahan masalah khususnya permasalahan yang terjadi di wilayah Perairan Provinsi Kalimantan Selatan yang akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan kebijakan Bakamla RI Tahun 2019.
Acara FGD ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Pokja Bakamla RI Ir. Kurdinanto Sarah, MSc; Ditpolair Polda Kalsel AKBP. Mujiono; dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalimantan Selatan r. H. Fathur Rahmani, M.Pi. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polair Polda NTB, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, KSOP Banjarmasin, BNNP Kalsel, LANAL Banjarmasin, HNSI Kalimantan Selatan, INSA Kalimantan Selatan, serta perwakilan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. (SON)