JAKARTA, Teritorial.com – Unsur Kapal Patroli Bakamla RI RHIB-612 yang sedang melaksanakan tugas Operasi Keamanan dan Keselamatan laut disekitar perairan Teluk Jakarta mendapati adanya pencemaran yang diduga limbah minyak pada posisi 6°3’17″S – 106°55’14″E di Perairan Teluk Jakarta, Senin (26/10/20).
Dugaan awal pencemaran limbah berupa gumpalan mirip minyak tersebut berasal dari aktifitas cleaning tangki dari kapal-kapal yang sedang lego jangkar di sekitar Buoy Barat, Buoy Timur dan Marunda.
Asal muasal limbah itu juga diduga berasal dari aktifitas “Nyiping”, atau pengambilan sisa CPO oleh kapal nelayan tradisonal dari kapal tongkang yang berada di sekitar perairan Marunda.
Melihat keanehan tersebut petugas Patroli Bakamla RI mengambil sample limbah yang mencemari perairan tersebut untuk barang bukti dan diteliti lebih lanjut.