Bantu Lindungi Layanan E-Government, BSSN Bentuk Tim Khusus Siber

0

Teritorial.com – Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN telah meresmikan layanan Gov-CSIRT (Government Cyber Security Insiden Response Team) yang memiliki tugas memberikan respons atas insiden siber di sektor pemerintah.

Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, Syahrul Mubarak mengatakan, pembentukan Gov-CSIRT ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, membangun, mengoordinasikan, mengelaborasikan, serta mengoperasionalkan sistem mitigasi dan manajemen krisis.

Kedua, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah. Ketiga, membangun kapasitas sumber daya dan keempat, mendorong pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Menurut penjelasan dari Syahrul, sistem pengelolaan aduan siber mencatat adanya peningkatan aduan. Hingga Juni 2019, aduan meningkat hingga mencapai 140 aduan dari sebelumnya 55 aduan pada tahun lalu.

“Perisitiwa ini menjadi indikator bagi BSSN untuk memperkuat ketahanan siber di sektor pemerintah,” ungkapnya.

Upaya pemerintah Indonesia yang sedang membangun layanan e-government di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah menjadikan keberadaan tim respons insiden siber ini krusial.

“Keberadaan CSIRT di sektor pemerintah sangat dibutuhkan guna mengelola insiden keamanan siber secara cepat dan tepat,” ungkap Syahrul

Tim respons Gov-CSIRT tersebut nantinya akan beranggotakan seluruh staf BSSN yang diketuai oleh Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah pada Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN.

Melalui Gov-CSIRT, BSSN juga melakukan koordinasi dengan konstituen terkait dengan insiden siber, penentuan kemungkinan penyebab terjadinya insiden tersebut, pemberian rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan yang dimiliki Gov-CSIRT kepada konstituen, dan koordinasi insiden dengan pihak lain yang terkait.

Sementara itu, layanan Gov-CSIRT berikutnya, yakni resolusi insiden merupakan investigasi dan analisis dampak insiden, rekomendasi teknis pemulihan pascainsiden , dan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem.

“Layanan ini secara konstituen meliputi seluruh pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut memberikan layanan terkait dengan manajemen keamanan siber, seperti triase insiden, koordinasi insiden, dan resolusi insiden,” jelasnya.

Share.

Comments are closed.