Jakarta, Teritorial.Com – Beredar kabar minta klarifikasi di Twitter Joko Edy Abdurrahman (mantan DPR-RI) bahwa Kepala BIN menyuap beberapa Ormas Mahasiswa (PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI) yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp 20 juta per bulan.
Kabarnya Ormas mahasiswa ini diminta untuk atas nama organisasi agar tidak mengkritisi dan oposan terhadap pemerintahan Jokowi minimal sampai Oktober 2019, dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi.
Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN.
BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi.
“Selama ini kritik dan saran terus terjadi dan tidak masalah, sebab ada hak jawab yang diberikan UU secara berimbang (cover both side),” ujar Jubir Kepala BIN
Wawan Hari Purwanto dalam keterangan kepada redaksi, Minggu, (18/11/2018).
Tidak hanya itu, kata dia, munculnya berbagai Ormas Relawan adalah kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul secara sukarela. Tidak perlu didorong oleh siapapun termasuk BIN, dan itu sah menurut UU.
“Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE,” papar dia.
BIN pun, lanjut dia, membebaskan seluruh Ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar UU.
“Jadi berita yang menyatakan BIN menyuap Ormas Mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoax,” pungkas dia.