BSSN: Soal Penyadapan Bukan Wewenang Kami

0

Jakarta, Teritorial.com – Kekhawatiran terhadap keamanan data privasi terkiat maraknya upaya penyadapan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.

“Iya, saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoaks, tidak benar,” ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiawan melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita palsu mengenai ranah kerja BSSN.

BSSN menyaring dan memilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang lainnya. BSSN menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.

Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker. Senada, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan Kominfo pun tidak melakukan pengecekan telepon seluler masyarakat, melainkan melakukan penyaringan konten-konten yang tidak sesuai dengan undang-undang untuk diblokir.

Misalnya setelah terjadi aksi teror pada minggu kedua Mei 2018, Kominfo meningkatkan frekuensi penyaringan konten radikal yang hingga 30 Mei 2018 lebih dari 4.000 konten telah diblokir dari 20 ribu yang terjaring.

“Soal perlunya melakukan penyadapan itu hanya bagi mereka yang memang sudah terindikasi dan dinyatakan memang perlu ada penyidikan khusus, itupun yang berwenang bukan Kami (BSSN) lantaran pihak Kepolisian Bareskrim ataupun BIN jika berkaitan dengan aset-aset strategis nasional,” tutup pejabat BSSN itu. (SON)

Share.

Comments are closed.