Information Sharing untuk Menangkal Ancaman dan Serangan Siber

0

Jakarta, Teritorial.com – Tarsus Indonesia menggelar Pameran dan Konferensi Cyber Security Indonesia (CSI) 2017 dengan tema “Shaping Indonesia’s Capacitiy for A Cyber-Secure Nation” pada 6-7 Desember 2017 di Jakarta Convention Center (JCC). Pameran dan konferensi tersebut menghadirkan beragam produk terbaru, teknologi muktahir, serta jasa dalam sektor keamanan siber. Pameran dan Konferensi tersebut diselenggarakan dalam satu lokasi dan waktu yang sama dengan Airport Solutions Indonesia (ASI) 2017.

CSI 2017 merupakan event perdana yang bertujuan untuk membantu perusahaan dari seluruh elemen untuk bersiap mengahadapi konflik dan gangguan keamanan siber di era digital ini. Alasan tersebut didasarkan oleh kondisi Indonesia yang merupakan pasar potensial bagi bisnis informasi dan keamanan siber karena rawan terhadap serangan siber seperti malware, rasomeware, maupun hacking dan pencurian data. Untuk menjawab kondisi tersebut, CSI 2017 menghadirkan beberapa produsen utama yang memasarkan produk-produknya dalam bentuk pameran dan konferensi.

Konferensi akbar tersebut secara keseluruhan berfokus pada trend regional dan global serta menampilkan beragam topik menarik dalam sektor keamanan siber yang diisi oleh para praktisi dan profesional dari beragam latar belakang.

Salah satu pemateri dalam konferensi tersebut juga berasal dari Kementerian Pertahanan RI, yaitu Kepala Pusat Data dan Informasi Marsma TNI Yusuf Jauhari, M.Eng yang berbicara mengenai “Information Sharing” yang digunakan untuk menangkal ancaman dan serangan siber. “Information Sharing” yang dimaksud dapat berupa publikasi artikel, bulletin, kajian dan segala bentuk publikasi informasi dalam sektor keamanan siber. Menurut Yusuf, hal tersebut dapat mencegah tersebarnya ancaman ke pihak-pihak yang belum mengalami hal tersebut dan dapat memberikan solusi atau sekedar informasi bagi yang sedang mengalami serangan.

Namun, Yusuf juga tidak memungkiri bahwa masih terdapat permasalahan dalam “Information Sharing” ini, terutama dalam masalah trust. “akan lebih mudah memulai kerja sama secara informal dan person to person, bila dibandingkan dengan formal institutional yang membutuhkan waktu yang lebih panjang dan tahapan lainnya” ujarnya dalam paparan materinya.

Yusuf juga memberikan rekomendasi terkait konsep “Information Sharing” tesebut dengan membangun regulasi. “sebaiknya ada suatu legal framework yang dapat menjadi dasar melaksanakan “information sharing” dalam hal keamanan siber tentu saja yang dimaksud berbagi disini tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keamanan terhadap informasi yang sensitif” ujarnya.

Adapun tanggapan Yusuf saat dimintai keterangan selesai memberikan materi terkait pameran dan konferensi CSI 2017, terdapat nilai positif yang dapat  diperoleh, “di satu sisi mereka menawarkan produk, di satu sisi menawarkan solusi. Kita lihat postifnya, kalo kita gak bisa buat kaya gini, kita bisa research, dan terdapat pengkayaan sumber daya manusia secara cepat dalam proses research tersebut” ungkap Yusuf. (REZ)

Share.

Comments are closed.