Keamanan Siber Nasional dan Ancaman Siber Masa Depan

0

Jakarta – Perkembangan dunia siber telah menciptakan suatu dimensi baru tidak hanya dalam hal mempermudah komunikasi lintas batas negara melainkan juga menciptakan suatu medan pertempuran yang baru pula.

Ancaman terhadap suatu negara tidak lagi hanya berupa ancaman serangan fisik melainkan juga melalui ancaman siber yang dapat menyerang infrastruktur strategis dan obyek vital nasional.

Demikian dikatakan Kapusdatin Kementerian Pertahanan, Marsma TNI Yusuf Jauhari dalam pemaparannya di Seminar Nasional Informatika yang diadakan oleh UPN Veteran Yogyakarta, Sabtu (26/11).

Adapun tema seminar ini ialah E- Defense : ‘Menjaga keamanan data dalam menghadapi cyber warfare untuk memperkokoh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Oleh sebab itu, kata Yusuf Jauhari, menjaga keamanan dalam cyber warfare merupakan suatu hal yang positif terutama dengan adanya awareness mengenai perlunya peran generasi muda untuk berkontribusi secara positif dalam hal keamanan siber.

“Pengalaman di masa lalu seperti serangan siber di Estonia pada tahun 2007, serangan malware stuxnet yang mentargetkan sistem SCADA, hingga kejadian maraknya ransomware Wannacry yang menyerang beberapa fasilitas kesehatan di dalam negeri menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kita untuk mempersiapkan diri terhadap ancaman peperangan gaya baru,” jelas dia.

Secara teknikal, lanjut Yusuf, ancaman siber juga dapat berupa serangan informasi menggunakan kanal-kanal media online maupun media sosial yang ada. Sebagai contoh, sebuah berita hoax dapat digunakan untuk menggiring opini masyarakat yang dapat menimbulkan ketidakstabilan politik.

“Lalu juga menyebabkan kerugian secara ekonomis, atau bahkan menimbulkan kegaduhan bila bertentangan dengan kondisi sosial budaya. Dalam kasus lain, suatu kebocoran data baik secara sengaja maupun melalui social engineering dapat digunakan untuk menyerang suatu negara dari segi pertahanan dan keamanan,” beber dia.

Meski demikian, Yusuf melanjutkan, Indonesia patut berbangga, secara formal Indonesia telah memiliki Satsiber TNI serta BSSN yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber dalam lingkup nasional. Hal ini telah menunjukkan bahwa pemerintah memberikan suatu perhatian khusus terhadap kesiapsiagaan di bidang siber.

“Keamanan siber adalah suatu hal yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan multistakeholders mulai dari pemerintah, industri, praktisi, akademisi, hingga masyarakat,” imbuh dia.

Tidak hanya itu, jelas Yusuf, dalam hal hacker atau peretas, banyak yang salah mempersepsikan kegiatan mereka sebagai bernuansa negatif saja padahal ada yang diistilahkan sebagai white hat hacker atau hacker yang baik. Apabila dicermati, hacker dapat berkontribusi secara offense maupun defense.

“Kementerian Pertahanan telah lama mengenali potensi tersebut dan telah mengadakan berbagai kegiatan pembinaan diantaranya melalui program Cyber Defence Competition. Satu hal yang perlu diingat, hacker yang patriot akan menjaga nama baik bangsa dan akan siap membela negara saat dibutuhkan,” tandas dia.

Share.

Comments are closed.