Menhan Hingga Pengamat Pertahanan Ungkap Kepolisian di Seluruh Dunia Dibawah Kementerian Bukan Presiden

0

Jakarta, Teritorial.Com – Menteri Pertahanan RI (Menhan), Ryamizard Ryacudu membantah bahwa dirinya menjadi orang yang mengusulkan Polri harus dibawah Kementerian. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku, dirinya hanya berusaha membandingkan TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan dan contoh kasus di negara lain, dimana Polri juga di bawah kementerian.

Ryamizard mengaku hanya memberikan contoh perumpamaan saja, seperti bahwa saat ini TNI sudah berada dibawah Kemenhan. “Jadi, begini, kalau TNI kan sudah ada (di bawah) Kemenhan. Saya bilang, kemarin itu, lambat atau cepat, polisi nanti akan di bawah kementerian juga karena di seluruh dunia sudah begitu,” kata Ryamizard di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).

Namun, Ryamizard menuturkan, dia tak berwenang untuk menilai kementerian apa yang cocok untuk membawahi Polri. Menurut dia, itu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo. Selama ini, Polri berada langsung di bawah presiden. Hal ini, disebut Ryamizard, akan cukup merepotkan presiden. “Presiden itu repot loh, banyak urusannya. Kayak dulu, tentara di bawah presiden karena panglima tertinggi itu presiden.” terangnya.

Namun dalam keterangnya, Rymizard menegaskan bahwa Kemenhan akan membantu jika terjadi dualisme Meski dia menilai Polri lebih tepat berada di kementerian, Ryamizard mengaku, dirinya belum mengusulkan secara resmi hal itu kepada Presiden Jokowi. Kementerian Pertahanan, kata dia, bisa juga membawahi Polri. “Semua menteri sebenarnya bisa kayak kemarin di Batam kan saya langsung kumpulkan perwira-perwira Polri dan juga polisi agar itu tidak terjadi lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Negara Andi Widjajanto juga membandingkan dengan negara-negara lain, di mana Polri berada di bawah kementerian. Namun begitu, dia mengungkapkan, pemerintah masih harus mempertimbangkan reformasi keamanan yang dilakukan di Indonesia pada tahun 1999 di mana ada pemisahan TNI dan Polri dan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah presiden.

Andi mengaku masih belum mengetahui apakah Polri akan ditempatkan di bawah kementerian. Apabila terjadi, dia memastikan, Polri tidak akan berada di bawah Kementerian Pertahanan. Sebagaimana yang diucapkan Menhan, Andi menekankan bahwa Polri tidak bisa berad dibawah Kemenhan karena hal tersebut bertentangan dengan salah satu misi reformasi yaitu memisahkan TNI dan Polri. “Jadi, tidak mungkin Kemenhan yang orientasinya lebih banyak militer, membawahi Polri yang karakternya sipil,” ucap dia.

Share.

Comments are closed.