Menhan : Postur Pertahanan Negara Fokus Dua Jenis Ancaman, Apa saja ?

0

Jakarta, Teritorial.com – Menghadapi bentuk-bentuk ancaman baru yang terus berkembang bersamaan dengan arus globalisasi yang  melanda negara-negara di dunia saat ini. Kementerian Pertahanan RI dalam Rapat Pimpinan Kemhan (Rapim) tahun 2018 hari ke- II Kamis (11/1/2018), kembali mempertegas Postur Pertahanan Negara dengan menyesuaikan pada perkembangan yang tengah berlangsung.

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (purn) Ryamizard Ryacudu yang memimpin langsung Rapim Kemhan 2018 didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, dan KSAD Jenderal TNI Mulyono, menekankan bahwa dalam membangun Postur Pertahanan Negara, Kemhan mempertimbangkan pada dua kemungkinan ancaman yakni ancaman konvensional dan non-konvensional.

“Konvensional merupakan ancaman perang antar negara, walaupun hampir tidak mungkin terjadi saat ini namun kita harus tetap waspada dan tetap tidak boleh lengah, dan kesempatan inilah yang kita manfaatkan dalam membangun kepabilitas pertahanan, kemudian ancaman non-konvensional diantaranya Terrorisme, Radikalisme, Saparatisme, dan Perompakan Bersenjata, hingga Bencana Alam”, ujar Menhan saat konfrensi pers berlangsung.

Mehan juga menjelaskan bahwa, pihaknya (kemhan) sekarang ini menjadikan dua jenis ancaman tersebut sebagai fokus sebagai acuan utama dalam merumuskan pengambilan kebijakan. “Dari itu Kemhan saat ini telah merumuskan kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2018 sebagai penjabaran dari kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhaneg) serta penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2015-2019”, jelas Purnawirawan Jenderal TNI AD itu.

Selanjutnya dalam Rapim Kemhan 2018 juga disebutkan pokok-pokok kebijakan yang termuat dalam Jakumhaneg 2018 diantaranya : Kebijakan Pembagunan, Kebijakan Pemberdayaan, Kebijakan Pengerahan, Kebijakan Regulasi, Kebijakan Angaran dan Kebijakan Pengawasan.

Dari Jakumhaneg 2018 tersebut lebih lanjut Kemhan akan mengarahkan ke beberapa program seperti : pertama melanjutkan pembangunan pertahanan negara menganut prinsip demokrasi, supermasi sipil Hukum dan HAM. Kedua mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Ketiga  Modernisasi Alutsista melanjutkan Tahap ke-II Minimum Essential Force (MEF), Keempat keterlibatan Indonesia dalam Peace Keeping Operation, Kelima membangun kemandirian alutsista dalam negeri dengan memajukan Industri Pertahanan, Keenam membangun karakter bangsa melalui program Bela Negara.

Dalam Rapim Kemhan 2018 tersebut, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja yang didampingi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Letnan Jenderal TNI Agus Sutomo S.E. serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan serta sejumlah pejabat tinggi Mabes TNI. (SON)

Share.

Comments are closed.