Bandung, Teritorial.Com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membuka dan memberikan pembekalan dalam Apel Danrem/Dandim TA 2018 di Pussenif Kodiklat TNI Angkatan Darat, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (28/11/2018). Pada kesempatan tersebut, Menhan mengungkapkan penting dan strategisnya pembekalan kepada seuruh elemen Komando Territorial di tingkat Danrem dan Dandim.
Dalam keterangan pers kepada teritorial.com, Pada hakekatnya Kepentingan Strategis Pembangunan Konsep Pertahanan Negara adalah dalam rangka mengamankan kepentingan nasional yaitu Menjaga Keselamatan bangsa; Menjaga Kedaulatan Negara serta Menjaga Integritas territorial NKRI. Amanat Undang-Undang, Konsep Arsitektur Penyelenggaraan Pertahanan Negara dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).
Maka dari itu, totalitas dari Keseluruhan Kekuatan Komponen Rakyat dan Sumber daya Negara serta sarana dan prasarana nasional sebagai satu kesatuan Pertahanan guna mengantispasi berbagai bentuk Potensi Ancaman. Hal tersebut lantaran disamping sebagai wahana untuk menjalin silaturahmi juga strategis untuk mewujudkan kesamaan berpikir. “Serta cara pandang kita dalam membela negara, serta mewujudkan komitmen bersama dalam membangun dan mewujudkan cita cita nasional Indonesia,” ujar Menhan dalam pidatonya.
Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut, Menhan sempat mengenang pernyataan dari Presiden kelima Indonesia, ibu Megawati Soekarnoputri yang menggetarkan hati tahun 2004. Pernyataan itu, diungkapkan oleh Megawati pada saat kunjungan ke Papua. “Seribu kali pejabat Gubernur di Papua diganti, Papua tetap disana, seribu kali pejabat daerah dan Bupati Papua diganti Papua tetap disana, tetapi satu kali TNI ditarik dari tanah Papua, besok Papua merdeka,” ujar Menhan menirukan pernyataan Megawati.
Adapun kesinambungan seluruh unsur sumber daya pertahanan menjadi refleksi dan pengakuan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai benang-benang perekat dan pemersatu bangsa. Kemudian, Menhan juga menekankan, pentingan hakekat strategis pembangunan konsep pertahanan negara adalah dalam rangka mengamankan kepentingan nasional. “Yaitu menjaga keselamatan bangsa; Menjaga Kedaulatan Negara serta Menjaga Integritas territorial NKRI,” kata Menhan.