Menkumham: 70% Satker Kemenkumhan Harus Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2020

0

Jakarta, Teritorial.Com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan seluruh jajarannya untuk satu kata dan perbuatan dalam menjaga integritas dan mengejar target minimal 70% dari 520 satuan kerja (Satker), yang diusulkan bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2020 ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Yasonna saat memberi arahan pada apel pagi pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham, Jakarta, Senin 3 Agustus 2020.

“Tahun lalu Kemenkumham mengusulkan 139 satuan kerja dan mendapatkan 39 predikat WBK dan 4 predikat WBBM. Untuk tahun 2020, Kemenkumham akan mengusulkan 520 satuan kerja kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional. Saya ingin agar setiap wilayah menargetkan minimal 70% dari satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM,” kata Yasonna Laoly.

“Saya yakin seluruh jajaran Kemenkumham ingin mewujudkan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Karenanya, saya berharap kita semua satu kata dan perbuatan, bekerja keras, serta menjaga integritas sehingga terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menginstruksikan agar Program Pembangunan Zona Integritas di Kemenkumham tidak sekadar di atas kertas. Namun bisa memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Seluruh jajaran Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas pungli, melayani dengan responsif, prosedur yang jelas, biaya transparan, dan yang tak kalah penting adalah kepastian waktu penyelesaian,” katanya.

“Sudah saatnya terobosan dan inovasi terbaik yang sudah ada dan bermanfaat untuk masyarakat ini kita jadikan sebagai best practices standar pelayanan sehingga kita dapat memastikan Kemenkumham memiliki standar pelayanan prima,” jelasnya.

Share.

Comments are closed.