Mutasi Jabatan Pati TNI, Pangdam Jaya, Danjen Kopassus Diganti

0

Jakarta, Teritorial.com – Beredar Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/196/III/2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalan Surat Keputusan Panglima TNI tersebut disebutkan mutasi jabatan sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah di lingkungan TNI.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat 35 nama yang terdiri dari Perwira Tinggi dan Menengah. Adapun Perwira Tinggi yang termasuk didalamnya adalah Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko dari posisi Irjen TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Mayjen Muhamad Herindra Pa Sahli TK. III Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Irjen TNI.

Mayjen Ganip Warsito dari Pangdam XIII Merdeka menjadi TK. III Bid. Hubint Panglima TNI. Mayjen TNI Madsuni Danjen Kopassus menjadi Pangdam XIII Merdeka. Mayjen TNI Jaswandi dari Pangdam Jaya menjadi Pati Mabes TNI . Mayjen Joni Supriyanto dari Waka Bais menjadi Pangdam Jaya.

Marsda TNI Wieko Syofyan dari Staf Khusus KSAU menjadi Wakasau. Mayjen TNI Eko Margiyono dari jabatan Gubernur Akmil menjadi Danjen Kopassus. Laksda TNI Aan Kurnia dari jabatan Pangarmabar menjadi Asops Kasal. Laksma TNI Yugo Margono dari jabatan Pangkolinlamil menjadi Pangarmabar.  Dan sejumlah nama Perwira Tinggi dan Menengah lainnya. (SON)

Share.

Comments are closed.