Jakarta, Teritorial.Com – Dalam rangka meningkatkan hubungan silahturahmi dengan media massa Puspen TNI mengadakan media gathering bertajuk Undangan Ngopi Bareng yang diinisia langsung oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. Dalam pertemuan yang digelar di Balai Media TNI Selemba Jakarta Pusat, Rabu (06/02), kapuspen menjelaskan beberapa hal penting terkait isu yang belakangan ini beradar dan pentingnya sinerjitas antaran TNI dan Media.
Mayjen Sisriadi menjelaskan soal pernyataan Presiden Joko Widodo terkait aka nada 60 jabatan baru bagi Perwira Tinggi TNI. 60 posisi yang bisa diisi perwira menengah dan tinggi TNI di kementerian/lembaga negara. Hal itu akan dipastikan melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini sedang direvisi oleh TNI.
Mantan Kapuskom Publik Kemhan terebut juga menjelaskan bahwa perwira-perwira yang masih aktif dan fit bisa ditempatkan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Namun, sejauh ini, Sisriadi belum bisa mengungkapkan berapa banyak permintaan kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga perwira menengah dan tinggi.
Namun dalam keterangannya, Mayjen Sisriadi memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan. Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.
Fokus kedua beralih pada isu mengenai sebaran informasi di akun Instagram @tni_indonesia_update yang sempat mengunggah video dan tulisan yang mendorong ‘menembak PKI dan generasi PKI’ bukanlah milik TNI. TNI meminta bantuan Kementerian Kominfo untuk menindaknya. Kapuspen menegaskan bahwa akun media sosial resmi TNI sudah ditampilkan di situs TNI. Pihaknya pun sempat mengklarifikasi kepada pegawai dan pejabat TNI untuk mencari pembuat akun tersebut. Sisriadi mengatakan TNI tidak memiliki kewenangan memblokir akun di media sosial.
Oleh sebab itu, TNI hanya menyerahkan data akun-akun yang mencatut nama TNI ke Kementerian Kominfo. Namun hal yang bisa dilakukan oleh pihak TNI adalah dengan mengkondisikan dengan Kominfo daftar akun resmi kita, sehingga yang tidak resmi itu terserah mereka (Kominfo) karena kita tidak memiliki kewenangan menertibkan. Sejauh ini ujaran tersebut sempat direspons beberapa warganet lain. Salah satu akun yang mengikuti akun @tni_indonesia_update di Instagram mengkritik ujaran tersebut.
Beberapa bahkan mengaitkan dengan insiden razia buku. Pegiat HAM pun mengkritik isi ujaran tersebut. Kadiv Advokasi YLBHI M. Isnur memandang perlu ada klarifikasi serius terkait postingan tersebut berasal dari TNI atau tidak. Ia menyebut, postingan tersebut sudah tergolong melanggar aturan yang ada. Isnur menyebut, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan dalam penjelasan video sudah mengarah pada upaya provokatif. Ia khawatir, propaganda dengan bahasa provokatif bisa memicu kericuhan seperti kasus Genosida Rwanda atau Holocaust.
Kapuspen menyampaikan, akun media sosial resmi TNI sudah tertera di laman Tni.mil.id, yakni @PuspenTNI (Instagram), @Puspen_TNI (Twitter), Puspen TNI (YouTube), dan Pusat Penerangan TNI (Facebook). Sisriadi menyebut bahwa akun yang mencatut nama TNI masih gampang dibuat. Mereka menduga ada kepentingan tertentu dalam pembuatan akun menggunakan nama TNI. Sisriadi menyebut, TNI akan bertindak bila ada penggunaan nama TNI yang bermuatan pidana. Mereka pun siap membawa ke ranah hukum sesuai aturan yang ada.
Pembahasan terkait Pilpres 2019, Mayjen TNI Sisriadi menegaskan, posisi TNI netral di Pilpres 2019 . Sisriadi menyatakan, Panglima TNI dan Kapolri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya. Menurut Sisriadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melakukan roadshow guna mengingatkan kepada seluruh jajarannya terkait netralitas TNI dan Polri di Pilpres 2019. Secara struktural, kata dia, lembaga TNI juga telah membuat prosedur operasi pengamanan pemilu.
Hal itu, sebagai petunjuk teknis bagi jajaran untuk bersikap netral dalam pengamanan pemilu. Sementara itu, terkait kesiapan TNI dalam rangka pengamanan pemilu, Sisriadi mengatakan, hal itu sudah dibicarakan dalam rapat pimpinan TNI. Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyiapkan pasukannya untuk mengamankan pemilu.