Pati Polisi Jadi PLT Gubernur, Menhan RI : “Enggak Usahlah Kayak Dulu”

0

Jakarta, Teritorial.com – Menanggapi isu pelibatan Perwira aktif baik TNI-Polri untuk menjabat sebagai pelaksanaan tugas (plt) Gubernur seperti dua jenderal polisi yang bakal ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelang Pilkada 2018. Menteri Pertahanan Ryamirzard Ryacudu mengaku keberatan.

Menhan yang juga merupakan pensiunan Jenderal TNI menekankan bahwa kondisi sudah berubah TNI-Polri sudah melakukan reformasi profesionalisme sebagai garda terdepan mengawal keutuhan dan persatuan NKRI yang terbebas dari kepentingan politik praktis. “Kalau bisa enggak usah lah, kayak dulu,” ucap dia sebelum rapat evaluasi di DPR RI, Senin, 29 Januari 2018.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri untuk mengisi dua jabatan pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Menurutnya penunjukkan tersebut ada dasar hukumnya.

Dua jenderal aktif Polri yakni Asops (asisten operasi) Kapolri Inspektur Jenderal Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo Kumolo berpegangan pada undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Di mana untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi atau madya. Kemudian, dia juga menacu pada peraturan menteri nomor 1 tahun 2018 tentang Cuti Di luar Tanggungan Negara.

Adapun Ryamizard mengatakan netralitas TNI tidak perlu diragukan lagi. Ryamizard menuturkan dia tidak suka dengan hal-hal yang menjurus keberpihakan TNI dalam politik. “Dikawal saja, jangan macam-macam, saya dari dulu adil,” tutur Ryamizard. (SON)

Share.

Comments are closed.