Jakarta, Teritorial.com – Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantannas), Connie Rahakundini Bakrie, mengatakan, kerja sama dengan industri keuangan dalam negeri juga akan sangat berguna dalam mendukung seluruh pelaku industri pertahanan nasional.
“Baik itu Pinhantanas maupun Perkumpulan Perusahaan Ekspor-Impor (PP Eksim) Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan yang bila ditotal bersama jumlahnya mencapai 545 pelaku industri,” kata Connie usai penandatangan perjanjian kerja sama antara Pinhantanas dan PT Askrindo (Persero) di Gedung Kementerian Pertahanan, Kamis, (3/5/2018), yang juga dusaksikan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Afiliasi kedua asosiasi ini pun akan bisa mewujudkan alih teknologi antara produk dalam negeri dengan pabrikan Alpalhankam yang mereka ageni di luar negeri. Sinergi lintas sektor industri ini akan saling menguatkan kedua belah pihak. “Ini adalah cara untuk merevitalisasi industri pertahanan nasional termasuk upaya pengembangan dan peningkatan daya saingnya,” ujarnya.
Connie menjelaskan, bahwa saat ini, Industri Pertahanan Swasta Nasional bersama BUMN memang sudah bisa memenuhi kebutuhan beberapa Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) pengguna di dalam negeri seperti TNI dan Polri. Namun tetap masih ada kendala yang dihadapi pelaku industri pertahanan yaitu kesulitan modal usaha.
“Kesulitannya, karena mahalnya biaya investasi teknologi tinggi yang selama ini belum bisa dijamin sepenuhnya oleh industri keuangan dalam negeri,” kata Connie. Oleh karena itu, adanya sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas dengan Askrindo ini, dapat membuat pelaku industri keuangan dalam negeri makin yakin ketika berbisnis dengan Industri Pertahanan Nasional.
“Kita juga sudah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding -MoU) bersama bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Jateng. Mereka mau bertindak sebagai `bridging` kredit kepada anggota Pinhantanas dan Perkumpulan Pengusaha Eksim Alpalhankam yang mendapat pekerjaan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan AU, AD, AL atau Mabes Polri,” kata Connie.
Kerja sama antara industri pertahanan nasional dan industri keuangan ini, menurut Connie, akan membantu tegaknya UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya soal pengadaan Alpalhankam strategis di bawah pengawasan dan persetujuan Kementerian Pertahanan.
Pengguna Alpalhankam juga diharapkan bisa semakin mantap untuk menggunakan Alpalhankam produksi industri pertahanan dalam negeri karena sudah ada jaminan tepat waktu dan tepat sasaran dari perbankan, lembaga penjamin kredit, sehingga terjamin pula kualitas produk dan layanan purna jualnya. (SON)