Polri Ungkap Adanya Dugaan Kelompok Terorisme Buat Lembaga Kumpulkan Dana dari Masyarakat

0

Teritorial.com – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa adanya dugaan penyalahgunaan dana dari masyarakat oleh sejumlah kelompok teroris. Menurut keterangan kepolisian kelompok teroris tersebut membuat lembaga untuk menghimpun dana dari masyarakat yang seolah-olah digunakan untuk kegiatan masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Presetyo mengatakan bahwa terdapat beberapa perusahaan atau kebun yang diolah oleh kelompok teroris tersebut dan hasilnya dimasukan kedalam rekining yang diduga digunakan untuk operasional terorisme.

Brigjen Dedi juga mengatakan bahwa kelompok teroris tersebut juga menarik dana kepada masyarakat, dengan menggunakan pola-pola seperti lembaga-lembaga masyarakat yang menghimpun dana masyarakat untuk kepentingan masyarakat.

“Padahal dana tersebut bukan untuk kepentingan umat, tapi digunakan untuk kepentingan organisasi dia dan juga digunakan untuk- tidak menutup kemungkinan- membeli beberapa bahan-bahan yang dirakit jadi bahan peledak,” ungkap Brigjen Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Hingaa saat ini Polri masih belum merinci lembaga apa yang menjadi wadah kelompok teroris untuk menghimpun dana. Menurut pengakuan Brigjen Dedi saat ini polisi masih memilah-milah lembaga tersebut.

“Ada beberapa, ini lagi dipisahkan oleh Densus mana yang masuk dalam lembaga masyarakat jaringan JI, mana yang jaringan JAD,ini masih dipilah-pilah,” ujarnya.

Untuk menangani kasus ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap aliran dana tersebut. Pihak kepolisian mengatakan akan memblokir rekening lembaga yang terbukti menyalurkan dana kepada kelompok teroris.

“Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah dulu. Ketika memang cukup kuat bukti bahwa secara individu maupun kelompok mereka masuk dalam jaringan JI dan JAD, dan sudah sangat jelas mereka akan merencanakan aksi terorisme, maka bisa bekerja sama dengan PPATK dan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening tersebut dan dilakukan penyitaan agar tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tersebut,” ucap Brigjen Dedi.

Brigjen Dedi juga mengimbau kepada masyarakat agar cermat dalam menyalurkan dana kemanusiaan. Selain itu ia juga menyarankan agar lembaga kemanusiaan harus melakukan audit publik untuk menghindari terjadinya penyelewengan.

“Masyarakat harus betul-betul mampu melakukan klarifikasi, konfirmasi dan verifikasi terhadap semua perusahaan dan LSM yang meminta bantuan untuk ikut serta misalnya dalam kegiatan kemanusiaan. Itu harus ada audit publik, kalau tidak diaudit publik perusahaan tersebut rawan untuk diselewengkan,” tuturnya.

Share.

Comments are closed.