JAKARTA, Teritorial.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), yang menewaskan satu prajurit TNI AD. Andika mempercayakan proses hukum sesuai mekanisme peradilan umum yang berlaku.
“Pertama, TNI AD mempercayakan proses hukum terhadap pelaku penembakan kepada mekanisme peradilan umum,” kata Andika lewat pesan singkat kepada Teritorial.com, Kamis (25/2/2021).
Andika meyakini pengadilan akan menjatuhkan hukuman setimpal pada Bripka CS. “Kedua, dan TNI AD yakin proses peradilan umum akan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai tindak pidananya,” sambung Andika.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan TNI menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
“Itu sudah ditangani oleh Kodam Jaya dan Polda Metro,” ucap Achmad.
Polda Metro Jaya mengungkap motif penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Bripka CS diduga melakukan penembakan karena tidak terima ditagih uang minuman senilai Rp 3,3 juta.