Jakarta, Teritorial.Com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram resmi perihal promosi dan mutasi para Perwira Menengah dan Tinggi di Korps Bhayangkara. Surat tersebut tercatat dengan nomor 2315,2316,2317,2318/IX/Kep.2019.
Dari keempat Surat Telegram resmi tersebut sebanyak 151 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) telah dimutasi. Sementara itu, Perwira Tinggi dan Perwira Menengah yang mendapat promosi jabatan sebanyak 180 anggota.
Mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan terhadap ratusan Perwita Tinggi dan Perwira Menengah dilakukan untuk menyegarkan sekaligus meregenerasi Korps Bhayangkara, agar roda organisasi terus berputar.
“Mutasi dan promosi jabatan itu adalah hal yang wajar di tubuh Polri. Ini semua proses regenerasi agar roda organisasi terus berjalan,” ujar Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Eko Indra,seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (3/9).
Seluruh Perwira Menengah dan Perwira Tinggi Polri yang mendapatkan promosi jabatan akan diberikan waktu 14 hari untuk mengemban tugas dalam jabatan baru.