Ryamizard Ryacudu: Teroris Ancam Kedaulatan Negara TNI Wajib Berperan

0

Jakarta, Teritorial.com – Terkait poin pelibatan TNI dalam memberantas terorisme, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan sejak awal tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah ikut memberantas terorisme. Seperti diketahui, peran TNI menjadi poin terakhir yang masih dibahas dalam RUU Terorisme oleh DPR RI.

“Tugas pokok TNI itu pertama menjaga keutuhan bangsa, menjaga kedaulatan bangsa, dan menjaga keselamatan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Teroris itu kan mengancam keutuhan bangsa dan berusaha mengganti ideologi negara,” kata Ryamizard saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Bagi mantan Jenderal Bintang empat tersebut, terorisme merupakan bentuk dari ancaman nyata yang kini dihadapi oleh pemerintah Indonasia. Kaitannya dengan ancaman maka sudah menjadi kewajiban bagi TNI tinggal bagaimana mengatur soal kewenangan hingga penanganan operasi di lapangan.

“Dalam sapta marga, TNI adalah pembela ideologi negara dan bertanggung jawab tanpa menyerah. Dari situ saja kan sudah jelas teroris ancam kedaulatan negara, posisi TNI yah harus bertindak,” tegasnya menambahkan.

Ia mengatakan DPR RI harusnya sadar untuk segera menerbitkan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang akibat peristiwa teror di Surabaya dalam dua hari terakhir. “Jangan ada kepentingan, jangan dikaitkan macam-macam, sudah seperti ini masak rakyat kita disuruh mati-mati lagi. Tidak benar itu,” tuturnya. (SON)

Share.

Comments are closed.