JAKARTA, Teritirial.com — Dalam rangka meningkatkan kualitas para pengelola keuangan di Jajaran TNI AL, Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sertifikasi Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) TNI Angkatan Laut Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan Diklat PPSPM ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK/05/2019 tentang tata cara penilaian kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada satuan kerja pengelola APBN, bahwa prajurit TNI yang akan diangkat sebagai PPK atau PPSPM pada satker harus memiliki sertifikat kompetensi.
Acara pembukaan Diklat PPSPM dipimpin oleh Sekdiskual Kolonel Laut (S) Ida Bagus Rahyudodiputra, S.E., CFrA. mewakili Kadiskual Laksma TNI Pudji Santoso, CHRMP bertempat di ruang rapat Diskual Gedung B4 Wiratno Lantai 3 Mabesal, Senin (27/9) dan dihadiri secara virtual oleh Kepala Pusdiklat Anggaran Dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Ka BP Tabplin, Para Kasubdis Diskual, Kakuwil Mabesal, Kaakun Kuwil Mabesal, Kabagminpers Diskual, Kabagren Diskual dan Widyaiswara Pusdiklat Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Tujuan diadakannya Diklat PPSPM ini diantaranya adalah untuk menentukan kelayakan dan memberi pengakuan atas kompetensi PPSPM, meningkatkan dan menjamin pemeliharaan mutu kompetensi PPSPM untuk melaksanakan tugas dalam pelaksanaan APBN, serta meningkatkan profesionalisme PPSPM dalam pengelolaan keuangan negara.
Diklat yang diselenggarakan oleh Subdisgarbia Diskual ini bekerja sama dengan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan menggunakan metode pelatihan jarak jauh dengan aplikasi zoom meeting yang diikuti 30 peserta dan akan berlangsung hingga tanggal 8 Oktober 2021.
Kegiatan Diklat ini sebagai bentuk implementasi dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dalam bidang pembangunan Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul.