TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 290 Gram di Pelabuhan Jayapura

0

JAKARTA, Teritorial.com – Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 290 gram di Pelabuhan Laut Jayapura, Senin (21/10). Penangkapan ini berawal dari kecurigaan personel pengamanan terhadap seorang pria yang membawa karton kecil saat pemeriksaan tiket penumpang kapal KM. Sinabung.

Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, Asisten Operasi Danlantamal X Jayapura, menjelaskan bahwa paket ganja yang dibungkus lakban cokelat tersebut ditemukan dalam kantong plastik hitam yang dibawa oleh pelaku berinisial AAK, warga Biak. Saat diperiksa lebih lanjut, AAK mengaku bahwa ia berniat naik kapal menuju Manokwari, Papua Barat, setelah bertemu dengan seorang temannya berinisial F di sekitar pelabuhan.

AAK menyebut bahwa F menitipkan ganja tersebut kepadanya dengan iming-iming ajakan minum minuman keras di atas kapal. Diduga ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari. Saat ini, AAK beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek KP3 Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan pentingnya ketegasan dalam menindak segala tindakan ilegal di wilayah kerja TNI AL. Brigjen TNI (Mar) Ludi Prasetyono, Komandan Lantamal X Jayapura, mengapresiasi para prajurit yang menjalankan tugas dengan sigap dan cermat dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

Share.

Comments are closed.