Ini Pandangan UI Soal Keputusan Mendagri Perlihal Jabatan Penjabat Gubernur
Jakarta, Teritorial.com – Pusat Studi Hukum Tata Negara (PSHTN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan bahwa keputusan Menteri Dalam Negeri soal jabatan penjabat Gubernur dari unsur kepolisian bertentangan dengan UU Pilkada













