ABK WNI Diperbudak di Kapal Nelayan China,Kerja 30 Jam Hingga Jenazah Dilarung di Laut

0

Busan, Teritorial.Com – Stasiun televisi Korea Selatan MBC News pada Selasa (5/5) melaporkan para anak buah kapal (ABK) asal Indonesia berada dalam lingkungan seperti perbudakan di kapal nelayan asal China. Beberapa dari mereka sakit dan yang meninggal dunia, jasadnya dilarung di lautan.

Dalam siaran berita tersebut, beberapa WNI mengaku harus bekerja berdiri 30 jam sehari untuk menangkap ikan.

“Waktu kerjanya, berdiri itu 30 jam. Setiap 6 jam makan, nah jam makan ini dimanfaatkan oleh kami hanya untuk duduk,” kata seorang ABK WNI.

Selain itu, mereka juga mengalami diskriminasi di atas kapal tersebut. Para ABK WNI hanya minum air laut yang disuling, mereka mengaku sakit setiap kali minum air tersebut. Sementara ABK China dapat meminum air botolan dari darat.

“Pusing, memang enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah, kaya ada dahak,” kata ABK WNI lainnya.

Lima orang ABK WNI juga mengaku mereka hanya menerima USD 120 atau Rp 1,8 juta untuk pekerjaan di lautan selama 13 bulan.

Karena perlakuan buruk tersebut, tiga orang WNI dilaporkan meninggal dunia di kapal tersebut. Seorang ABK menyebut, kematian tersebut diawali bengkak pada kaki.

“Awalnya keram, tahu-tahu kakinya bengkak, dari kaki langsung nyerang ke badan, langsung sesak,” kata dia.

Dalam video yang diperoleh MBC, terlihat jasad ABK WNI dimasukkan ke dalam peti lalu dilarung ke lautan. Padahal menurut perjanjian, jika mereka meninggal maka akan dikremasi dan abunya dikirim ke keluarga di Indonesia.

MBC melanjutkan, para ABK ini kemudian pindah ke kapal lain untuk dipulangkan ke Indonesia. Kapal tersebut sandar di pelabuhan Busan Korsel pada 14 April lalu, namun harus menunggu 10 hari sebelum mereka boleh berlabuh.

Seorang WNI mengaku mengalami sakit dada dan dilarikan ke rumah sakit saat penantian tersebut. Dia kemudian meninggal dunia pada 27 April lalu. Diperkirakan mereka saat ini berjumlah 14 orang di Busan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi persnya, Rabu (5/6), mengatakan mereka berasal dari kapal Long Xing 629.

Berdasarkan penelusuran di situs The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) yang mendata kapal-kapal nelayan, Long Xing 629 adalah kapal berbendera China milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co di kota Dalian.

Saat ini para ABK ada di hotel di Busan. Judha menyebut mereka ingin kembali ke Indonesia.

“Mereka ingin kembali ke Indonesia, namun bingung siapa yang membiayai,” kata Judha.

Judha mengatakan KBRI di Seoul telah berkoordinasi dengan agen kapal sebagai pihak principle di China termasuk untuk memfasilitasi kepulangan para ABK. Saat ini para ABK tengah dalam masa karantina.

“Untuk rencana kepulangan, pihak principle sudah menyiapkan tiket pulang pada 8 Mei 2020 setelah karantina wajib,” kata Judha.

Share.

Comments are closed.