AS Coret Palestina dari Daftar Negara dan Pemerintahan di Dunia

0

Tepi Barat, Teritorial.Com – Amerika Serikat (AS) mengeluarkan keputusan untuk menghapus nama Palestina dari daftar negara dan pemerintahan di dunia. Keputusan tersebut diinformasikan juga melalui siaran radio, Israel Radio pada Minggu (25/8) pagi.

Dalam siaran radio tersebut diinformasikan bahwa Departemen Luar Negeri AS menghapus segala hal terkait dengan pemerintah Otoritas Palestina dalam situs web-nya.

Mengetahui hal tersebut, Palestina mengecam keras putusan AS. Melalui Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh dijelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri AS.

“Langkah ini sekali lagi menunjukkan bahwa Pemerintah AS tidak hanya bias terhadap pendudukan Israel, namun juga sejalan dengan apa yang direncanakan kelompok ekstrimis sayap kanan Israel,” kata Rudeineh, seperti dikutip dari Xinhua, Senin (26/8).

Sebelumnya, AS juga telah menghapus Palestina atau kata yang terkait atau merujuk kepada Palestina. Putusan itu juga dikecam oleh Kementerian Luar Negeri Palestina.

“Pemerintah AS saat ini menerapkan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan diri dari hak-haknya,” kata Kemlu dalam pernyataan persnya.

Pada Desember 2017, AS dibawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. AS selanjutnya memindahkan Kedutaan Desar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.

Langkah AS tersebut menyebabkan pemerintah Otoritas Palestina memutuskan hubungan politik dengan AS. Selain itu, AS juga mendapatkan kecaman dari komunitas internasional karena telah melanggar resolusi PBB.

Share.

Comments are closed.