Beijing, Teritorial.Com – Kementerian Luar Negeri China mengecam operasi dua kapal perang Amerika Serikat (AS) di dekat kepulauan Spratly, Laut China Selatan. China menganggap kedua kapal AS itu telah melanggar kedaulatan China dan masuk tanpa izin Beijing.
“Kegiatan kapal perang AS melanggar kedaulatan China dan tidak menghiraukan perdamaian, keamanan dan aturan yang berlaku di wilayah perairan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Geng Shuang, seperti dilansir AFP, Selasa (7/5).
Sebelumnya, AS telah mengirimkan kapal perang USS Preble dan USS Chung Hoon untuk berlayar 12 mil laut dari Gaven Reef dan Johnson Reef di Kepulauan Spartly, Senin (6/5/2019), dimana Beijing mengklaim kepulauan itu sebagai milik mereka. China menyebut pulau tersebut dengan nama Nansha.
China tidak sepakat saat AS menyatakan bahwa kapal angkatan laut AS tengah berlayar dalam misi kebebasan navigasi.
Shuang mengklaim China menggandeng Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk mempertahankan kestabilan kawasan Laut China Selatan. Dia justru meminta AS berhenti melakukan sikap provokasi dan menghormati kedaulatan serta kepentingan keamanan China, serta negara-negara di sekitar Laut China Selatan.
China menyatakan mereka mengerahkan angkatan laut dan udara untuk menghalau pergerakan kapal perang AS. Mereka lantas meminta kedua kapal itu pergi dari wilayah sengketa itu.
“Pasukan kami akan terus siaga dan akan mengambil langkah apapun yang diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menjamin perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan,” kata Juru Bicara Komando Armada Selatan AL China, Li Huamin, melalui media sosial Weibo.
Li mengklaim China memiliki kedaulatan penuh di pulau-pulau di Laut China Selatan serta wilayah perairan di sekitarnya.