Teritorial.com – Donald Trump, Presiden Amerika Serika (AS) Donald Trump menjelaskan bahwa smartphone, laptop, dan elektronik akan dibebaskan dari beban tarif pajak.
Keputusan ini dinyatakan pada Jumat (11/04/2025) waktu AS.
Regulator US Customs and Border Protection (Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS) merincikan barang-barang seperti smartphone, laptop, hard drive, monitor layar datar, beberapa chip, hingga mesin yang memproduksi semikonduktor akan memenuhi syarat untuk pengecualian tarif impor.
Hal ini mengindikasikan ponsel pintar, laptop, dan lain sebagainya tidak akan dibebankan pajak 145 persen yang diberlakukan untuk negara China saat ini, ataupun tarif dasar 10 persen dari negara lain.
Namun, produk-produk elektronik di atas masih akan dikenakan tarif 20 persen yang sudah diberlakukan per awal tahun 2025.
Berguguran Kebijakan baru ini seakan membawa angin segar untuk Apple, Samsung, hingga Nvidia.
Sebab, perubahan tersebut menjadi langkah untuk membantu para produsen elektronik untuk tetap menjaga harga barang elektronik, khususnya yang tidak diproduksi di AS, menjadi lebih rendah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Minggu (13/4/2025) pengecualian barang-barang di atas mencerminkan kesadaran presiden soal tarif pajak yang dikenakan China tidak akan berdampak signifikan terhadap pengalihan produk HP, komputer, dan gadget dalam waktu dekat.
Pun, apabila terjadi, kemungkinan besar pemerintah harus membuat kebijakan tambahan untuk membuat pabrik produksi sendiri di AS, seperti Apple. Apple menjadi salah satu perusahaan teknologi yang paling terdampak akibat kebijakan tarif pajak yang diberlakukan oleh Trump.
Sebab, Apple memiliki ketergantungan dalam urusan produksi dan rantai pasokan perangkat bikinannya di China.
Mulai dari iPhone, iPad, hingga MacBook. Baca juga: Trump Tunda Tarif Impor, Pasar Kripto Menghijau
Jika regulasi menekankan kebijakan pengalihan pabrik, kemungkinan hal tersebut akan memaksa Apple harus memproduksi iPhone bikinannya di Amerika Serikat untuk pertama kali.
Namun, tampaknya hal tersebut agaknya sulit terjadi karena Apple sudah memiliki rantai pasokan yang mapan selama puluhan tahun di China.
Sebaliknya, biaya yang digelontorkan untuk kembali membangun pabrik rakitan iPhone baru di AS tampaknya tidak mungkin terjadi.
Dikarenakan Apple akan mengalami masalah harga barang karena harus menaikkan nilai jual iPhone hingga tiga kali lipat, menyesuaikan tarif pajak yang diberlakukan untuk China.
Selain dari segi bisnis, kebijakan Trump sejatinya juga menghantam pasar saham secara global, khususnya raksasa teknologi yang masuk daftar The Magnificent Seven. Magnificent Seven terdiri dari perusahaan Apple, Microsoft, Nvidia, Amazon, Tesla, Alphabet (induk Google), hingga Meta (induk Facebook, Instagram, WhatsApp).
Perang Tarif dengan China, Trump Pede AS Bisa Produksi iPhone Sendiri Sejak pemberlakuan kebijakan tarif impor Trump resmi pada 2 April 2025, nilai pasar gabungan dari tujuh raksasa teknologi tercatat anjlok 14 persen atau setara 2,1 triliun dollar AS (sekitar Rp 35.264 triliun, kurs rupiah hari ini Rp 16.792).
Pasalnya, kebijakan serupa juga sudah sempat diberlakukan di masa pemerintahan Trump sebelumnya.
Namun, efek dari kebijakan yang diberlakukan kali ini berbeda. Sentimen pasar bergejolak signifikan.
Faktor ini yang mungkin menjadi alasan pemerintah untuk mengecualikan produk smartphone, seperti iPhone dan barang elektronik populer lainnya yang diproduksi di China.
“Pengecualian ini mengubah seluruh situasi saham teknologi dengan dihapuskannya peristiwa buruk bagi industri ini,” ungkap analis Wedbush Dan Ives dalam sebuah wawancara media asing Investor Business Daily.
Sejumlah laporan juga menyebut pengecualian dan keringanan tarif pajak menunjukkan Trump berupaya tunduk pada reaksi pasar dan politik terhadap tarif tinggi yang diberlakukan sebelumnya.
(*)