Dunia Barat Berlomba Tarik Bantuan Dari Palestina

0

Canbera, Teritorial.Com – Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menyatakan, pihaknya telah berhenti memberikan bantuan langsung kepada Otoritas Palestina (PA). Dia mengatakan, dana itu dapat meningkatkan kapasitas PA untuk membayar warga Palestina yang dihukum karena melakukan kekerasan bermotif politik.

Bishop mengatakan, dana yang dihentikan adalah dana yang diserahkan kepada Dana Perwalian Multi-Donor Bank Dunia untuk Program Pemulihan dan Pembangunan Palestina. Penghentian ini dilakukan setelah sebelumnya Australia meminta jaminan bahwa bantuan mereka tidak diberikan kepada kriminal Palestina.

Kebijakan tesebut juga bagian dari penyesuaian terhadap Israel yang menghukum Otoritas Palestina (PA) dengan memberlakukan undang-undang pembekuan dana pendapatan pajak bagi PA. Alasannya, pemerintah Presiden Mahmoud Abbas membayar tunjangan kepada orang-orang yang dipenjara oleh Israel.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berulang kali menuntut Palestina—yang memandang para tahanan sebagai pahlawan nasional—berhenti membayar tunjangan kepada mereka dan keluarga mereka.

Diplomat senior Australia itu menyatakan, sejatinya Canbera yakin dana yang dikirimkan ke PA digunakan sebagaimana mestinya. Namun, saat ini muncul kekhawatira dana itu dapat digunakan untuk membiayai mereka yang dipenjara karena melakukan tindakan berbasis politik, serta keluarganya.

“Saya yakin bahwa pendanaan Australia sebelumnya kepada PA melalui Bank Dunia telah digunakan sebagaimana mestinya. Namun, saya prihatin bahwa dalam menyediakan dana untuk aspek operasi PA ini, ada peluang bagi mereka untuk menggunakan anggarannya untuk kegiatan yang tidak akan pernah didukung oleh Australia,” ucap Bishop.

“Setiap bantuan yang diberikan oleh Organisasi Pembebasan Palestina kepada mereka yang dihukum karena kekerasan bermotif politik adalah penghinaan terhadap nilai-nilai Australia dan merusak prospek perdamaian yang bermakna antara Israel dan Palestina,” sambungnya, seperti dilansir ABC pada Selasa (3/7/2018).

Disamping itu, tepatnya awal tahu 2018 lalu, para pembuat undang-undang Amerika Serikat juga memberlakukan undang-undang yang secara tajam mengurangi bantuan tahunan AS sebesar USD300 juta kepada Otoritas Palestina. Tuntutan psikoligis dibebankan pada warga Palestina untuk tidak mengangap mereka yang dipenjara atau menerima hukuman mati dari penjara Israel sebagai pahlawan nasional.

“Kami berjanji untuk menghentikan gaji gratis bagi teroris dan kami telah memenuhi janji kami. Ini sudah berakhir. Setiap shekel (mata uang Israel) yang Abu Mazen (Abbas) akan bayarkan kepada teroris dan pembunuh akan secara otomatis dikurangkan dari anggaran Otoritas Palestina,” tulis Lieberman yang dikutip Reuters, Selasa (3/7/2018).

Menurut pejabat Palestina, jumlah pembayaran kepada narapidana yang menjalani hukuman lebih lama karena pelanggaran yang lebih serius lebih besar daripada narapidana lain yang menjalani hukuman lebih pendek karena pelanggaran ringan. Bagi Israel, tindakan itu sama halnya dengan insentif untuk melakukan serangan yang lebih berat. (SON)

Share.

Comments are closed.