Ini 9 Negara yang Tolak Resolusi Jadikan Palestina Anggota PBB, Salah Satunya Tetangga Indonesia

0

Jakarta, Teritorial.com – Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendapat dukungan yang sangat kuat dari Majelis Umum PBB melalui resolusi yang mengakui bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.”

Dilansir Reuters, resolusi tersebut diadopsi dengan 143 suara mendukung dan sembilan suara menentang, sementara 25 negara abstain. Perjanjian ini tidak memberikan warga Palestina keanggotaan penuh di PBB, namun hanya mengakui mereka memenuhi syarat untuk bergabung.

Dua di antara sembilan negara yang menentang adalah Amerika Serikat (AS), yang memveto pengakuan negara Palestinadi Dewan Keamanan PBB bulan lalu, dan negara zionis Israel. Sementara tujuh negara lainnya adalah Argentina, Hungaria, Mikronesia, Papua Nugini, Nauru, Palau, dan Republik Ceko.

Negara yang abstain termasuk Austria, Kanada, Italia, Paraguay, Inggris, Belanda, serta Ukraina.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB

Resolusi Majelis Umum yang diadakan pada Jumat memang memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024 – seperti kursi di antara anggota PBB di aula pertemuan – tetapi mereka tidak akan diberikan hak suara di badan tersebut.

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012.

Palestina diwakilkan di PBB oleh Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat. Hamas melengserkan Otoritas Palestina dari kekuasaan di Gaza pada 2007.

Share.

Comments are closed.