Teheran, Teritorial.Com – Nazanin Zaghari-Ratcliffe, wanita Inggris-Iran yang telah ditahan di Teheran selama lebih dari dua tahun atas tuduhan spionase dimasukkan lagi ke penjara Evin, hari Minggu. Dia dipenjara lagi setelah diberi pembebasan sementara tiga hari.
Permohonan perpanjangan pembebasan sementara yang diajukan keluarganya ditolak otoritas Iran. “Kami baru saja mendengar berita sedih bahwa perpanjangan (pembebasan) Nazanin telah ditolak dan dia telah kembali ke penjara,” kata kelompok aktivis yang tergabung dalam kampanye “Free Nazanin” di Twitter.
“Inilah saatnya dia mengucapkan selamat tinggal kepada Gabriella yang putus asa,” lanjut kelompok tersebut mengacu pada putri Nazanin, Gabriela, yang baru berusia empat tahun.
Pembebasan sementara selama tiga hari diberikan pihak berwenang Iran kepada Nazanin terhitung sejak Kamis pekan lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan wanita berkebangsaan ganda ini untuk berkumpul dengan anggota keluarganya di luar Teheran.
Suaminya, Richard Ratcliffe, mengatakan bahwa keluarganya telah menerima “pesan campuran” dari pihak berwenang Iran pada hari Minggu, sebelum sang istri dimasukkan kembali penjara Evin.
Wanita yang tercatat sebagai pekerja amal di Thomson Reuters Foundation ini telah diberitahu bahwa permohonannya untuk perpanjangan pembebasan sementara diterima. Namun, dia menerima telepon lagi yang memberitahukan bahwa dia harus kembali ke penjara saat matahari terbenam pada hari Minggu.
“Dia menggigil, gemetar, dan menangis, dan berkata; ‘Bagaimana Anda bisa membawa saya pergi dari bayi saya, ketika dia membutuhkan saya?’,” katanya Ratchliffe dalam email yang diterima AFP, Senin (27/8/2018).
Ratcliffe mengatakan istrinya, yang telah membantah semua tuduhan yang diajukan terhadapnya di Iran, menghabiskan waktunya dengan orang tua dan putrinya di Damavand, sebuah resor gunung dekat Teheran.
Nazanin ditangkap di bandara Teheran pada 3 April 2016 atas tuduhan menjadi mata-mata asing dan membuat hasutan. Padahal, dia pergi ke Teheran untuk mengunjungi keluarganya. Dia menjalani hukuman penjara lima tahun atas berbagai tuduhan tersebut.