Teheran, Teritorial.Com – Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Ali Akbar Salehi menyatakan Iran berencana untuk mengaktifkan kembali reaktor nuklir air berat di kota Arak. Langkah tersebut menjadi langkah terbaru Iran pasca meninggalkan kesepakatan nuklir 2015.
Mengutip kantor berita ISNA dijelaskan bahwa air berat merupakan senyawa kimia yang bisa dimanfaatkan sebagai reaktor nuklir untuk menghasilkan plutonium, bahan bakar yang digunakan dalam hulu ledak.
Langkah Iran dipertegas dengan pernyataan Presiden Iran Hassan Rouhani yang menyatakan bahwa negaranya memang akan secara bertahap meninggalkan kesepakatan 2015, pada 3 Juli lalu.
Iran memulai langkah itu dengan melebihi batas cadangan uranium yang diizinkan sebesar 300 kilogram dan melampaui batas konsentrasi pengayaan uranium yang disyaratkan, yaitu sebesar 3,67 persen.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk menarik diri secara sepihak dari perjanjian ini pada tahun 2018. Keputusan tersebut pada akhirnya membuat Iran secara bertahan mulai meninggalkan beberapa komitmennya dalam kesepakatan nuklir 2015 pada Mei lalu.
Tidak hanya itu, selain menarik diri dari perjanjian, Washington juga kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran terutama dalam ekspor minyaknya. Sanksi AS menyebabkan Iran mendapatkan tekanan ekonomi yang berat.
Kesepakatan Nuklir Iran 2015 (JCPOA) dibuat dengan tujuan untuk mencari komitmen negara Republik Islam untuk tidak memiliki bom atom, menerima batas drastis pada program nuklirnya, serta tunduk kepada inspeksi Badan Energi Atom Internasional sebagai imbalan atas pencabutan sebagian sanksi internasional. Kesepakatan ini ditandangani oleh Teheran bersama AS, Inggris, Cina, Prancis, Jerman, dan Rusia pada 14 Juli 2015.
Dengan keluarnya AS membuat negara penanda tangan yang tersisa mencoba mempertahankan kesepakatan tersebut ditengah ketegangan yang terus meningkat diantara Iran dan AS.
Perwakilan Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, dan China dikabarkan bertemu dalam pertemuan luar biasa untuk membahas langkah mempertahankan kesepakatan pada Minggu (28/7).