Israel, Teritorial.Com – Pemerintah Israel melarang masuk turis warga negara Indonesia sebagai bentuk balasan atas penundaan permohonan visa orang Israel ke Indonesia. Tindakan ini adalah buntut dari peristiwa pembantaian warga Palestina di Gaza pekan lalu.
Indonesia dengan keras mengutuk aksi brutal tentara Negeri Bintang Daud terhadap para pendemo Palestina dalam peristiwa peringatan 70 tahun Hari Nakba (Bencana) di perbatasan jalur Gaza.
Laman the Middle East Monitor melaporkan, Rabu (30/5), dalam pernyataan awal, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan negaranya berusaha membuat Indonesia membatalkan keputusan penundaan visa bagi orang Israel itu, namun upaya tersebut gagal dan mereka menerapkan larangan bagi warga negara Indonesia.
Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik namun kedua negara sudah menjalin kerja sama ekonomi. Turis Israel bisa ke Indonesia dengan visa sementara atau visa bisnis. Awal bulan ini beredar kabar Indonesia mengabulkan permohonan visa warga Israel sebelum ada penundaan.
Setiap tahun ribuan muslim, termasuk dari Indonesia mengunjungi masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.
Pada 2015 Kementerian Ekonomi Israel melaporkan ada peningkatan signifikan kerja sama perdagangan antar kedua negara sebesar sekitar USD 500 juta per tahun. Produk ekspor Indonesia ke Israel terutama adalah plastik, kayu, tekstil, minyak sawit, batu bara.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebelumnya menyerukan agar Indonesia mau menjalin hubungan formal dengan Israel. Kementerian Luar Negeri Israel mengungkapkan pada 2016 pejabat Israel sudah bertemu secara diam-diam dengan pejabat Indonesia untuk meningkatkan hubungan antar kedua negara.