Perkuat Sistem Pertahanan Udara, Tiongkok Pertegas Klaim Laut Cina Selatan

0

Washington, D. C., Teritorial.com – Klaim sepihak Tiongkok atas wilayah perairan Laut Cina Selatan (LCS), kian dipertegas melalui gelar pasukan serta penguatan instalasi militer di sejumlah artificial island atau pulau buatan hasil proyek reklamasi di sejumlah karang yang termasuk dalam gugusan kepulauan spratly dan Paracel.

Dilansir dari businessinsider.sng baru-baru ini lembaga think-thank Amerika Serikat (AS), Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI), tepatnya Jumat 15/12/2017, melaporkan dari hasil pemantauan satelit, Tiongkok saat ini tengah dalam pembangunan sistem pertahanan radar angkatan udara dan sistem pertahanan peluru kendali, radar tersebut dibanguan di atas 29 hektar luas wilayah di Kepulauan Spratly dan Paracel.

Berhadapan langsung secara geografis dengan negara pengklaim lainnya, tentu hal tersebut akan kembali menyulut konflik di LCS. “Pembangunan instalasi militer melalui penambahan radar Angkatan Udara dan sistem pertahanan peluru kendali dipastikan semakin memperkuat kapabilitas pertahanan udara Tiongkok di LCS”, tertera dalam laporan AMTI.

“Sejak awal pembangunan tahun 2017, karang Fiery Cross di kepulauan Spratly, Tiongkok tak ubahnya menjadikan wilayah tersebut sebagai gudang senjata dan berbagai alat tempur berat lainnya. Berdasarkan pantauan ATMI dalam laporannya, sejauh ini, Fiery Cross yang merupakan pulau buatan hasil proyek reklamasi tersebut telah dilengkapi dengan landasan pacu, Air traffic Communication System (ATCS), gudang senjata bawah tanah, hingga hanger pesawat angkut logistik dan pesawat jet tempur.

Selain itu, laporan badan Intelijen militer AS menyatakan bahwa Tiongkok saat ini terindikasi tengah mempersiapkan pembangunan kembali sejumlah instalasi militer di sejumlah bagian wilayah lainnya yang sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Instalasi militer Tiongkok yang tersebar di LCS tentunya akan memungkinkan peluang konflik secara terbuka, ketika terjadi benturan kepentingan dengan aktor dominan kawasan lainnya.

Hal tersebut telah mempertanyakan kembali respon ASEAN,  sehingga menjadi pembahasan pada pertemuan yang diadakan sebelumnya di Vietnam, mengenai penguatan komitmen negara negara anggota ASEAN terhadap Kondisi di LCS ternyata tidak berarti mempengaruhi Tiongkok, terlebih tidak ada pernyataan tertulis maupun kesepakatan yang dapat mengikat Tiongkok secara legally binding.

Menteri Luar Negeri Tiongkok Lu Kang, dalam pernyataan resmi kenegaraan (15/12/2017) menyatakan bahwa penempatan dan instalasi militer di LCS merupakan wujud kepentingan nasional Tiongkok sebagai upaya menuju prospek perdamaian dan keamanan di LCS yang merupakan bagian dari kedaulatan Tiongkok.

Lu Kang kepada AMTI, menjelaskan bahwa tidak ada satupun negara di kawasan yang dapat menghentikan program pembangunan instalasi militer Tiongkok di LCS. Di tengah polemik yang muncul, Lu tetap menegaskan bahwa Tiongkok akan tetap mengedepankan prinsip peaceful of rise untuk kepentingan bersama. (SON)

Share.

Comments are closed.