Trump, Desak White House Tetapkan Yerusalem Ibu Kota Israel

0

Tel Aviv, teritorial.com- Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump mendesak With House untuk segera tetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada awal bulan desember ini. Akan tetapi belum ada pernyataan resmi baik dari pemerintah maupun Menteri Luar Negeri AS untuk memindahkan Kedutaan AS yang masih bertempat di Tel Aviv.

Dilansir dari cnn.com 1/12/2017, Pejabat senior pemerintahan AS menerangkan bahwa keputusan Yerusalem sebagai ibu kota Israel sudah berada pada tahap akhir, dan hanya menunggu proses realisasi dari AS dan Israel. David Friedman Duta Besar AS untuk Israel seraca tegas mendukung kebijakan pemerintahnya. “berbagai bentuk pertimbangan dan saran telah dikaji hingga pada keputasan akhir mendukung rencana untuk mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel” terangnya dalam CNN.

Desakan terhadap pemerintah AS untuk segera menyetujui usulan terkait Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel telah lama disuarakan oleh sekelompok grup Lobi Yahudi American Israel Public Affairs Committee (AIPAC). Namun usulan tersebut mengalami penundaan di masa pemerintahan Obama dengan alasan stabilitas keamanan Timur Tengah selama berlangsungnya fenomena Arab Spring.

Sejak beridirinya Israel sebagai negara berdaulat pasca perang  Arab-Israel 1948,  labih dari separuh wilayah Yerusalem Timur telah berada pada kekuasaannya. Secara defacto Israel berhasil menduduki Yerusalem bagian  Timur dan secara efektif menjadikan seluruh kota didalamnya berada dibawah kendali Israel, walaupun secara yuridiksi kepemilikan secara utuh atas Yerusalem tidak diakui oleh masyarakat internasional, termasuk AS.

Upaya Israel menjadikan kota Yarusalem mutlak berada dibawah otoritasnya kembali ditekankan pasca perang 1967. Perang tersebut menguntungkan Israel dengan adanya penmabahan 30% luas wilayah. Kemudian pada tahun 1980 Israel secara sepihak mendeklarasikan bahwa melalui pendudukan terhadap wilayah barat dan Timur, maka Israel menyatakan berhak atas Kota Jerusalem secara utuh.

Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh UNHCR 2015 Hingga saat ini, terdapat lebih 420.000 warga Palestina yang bermukim di Yerusalem Timur. Dibawah kontrol pemerintah Israel meraka tidak berhak mendapat kartu kependudukan Israel, walaupun mereka hidup dibawah otoritas Israel. Disamping itu sebagian dari mereka juga memiliki paspor Yordania namun tanpa nomor identifikasi nasional. Situasi ketidakjelasan tersebut dirasakan seluruh penduduk Palestina di wilayah Timur Yerusalem.

Dibawah otoritas Israel maupun Yordania, penduduk di Timur Yerusalem tetap tidak memiliki akses layanan dan manfaat dari pemerintah, seperti bantuan pendidikan, pangan dll. Sementara itu sekitar 200.000 warga Israel yang tinggal di Yerusalem Timur hidup di bawah perlindungan tentara dan polisi, dengan fasilitas kompleks pemukiman terbesar yang mampu menampung lebih dari 44.000 orang Israel.

Keputusan kontroversial Trump mendesak White House untuk segera mengesahkan dukungan terhadap Israel menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota tentunya akan menuai banyak tanggapan dan kritik, terutama faktor kemanusiaan ketika lebih dari 420.000 warga Palestina semakin hidup dalam ketidakpastian, tanpa identitas, tanpa pengakuan kependudukan, tanpa hak atas tempat tinggal. (Son)

 

Share.

Comments are closed.