Jakarta, Teritorial.com – Setelah Israel melarang WNI untuk berkunjung ke Yarusalem, Wakil Menteri Luar Negeri Palestina,Taysir Jaradat, menyatakan keputusan Israel tidak sama sekali beralasan. Hingga saat ini, baginya Israel tidak bisa melarang satu orang pun untuk memasuki Yerusalem.
“Palestina sangat senang sebenarnya ketika WNI bisa berkunjung ke tanah Yerusalem dan ziarah di sana, pada dasarnya peraturan Israel itu tidak benar dan tidak dapat diterima, Indonesia selama ini sangat dekat dihati warga Palestina,” ucap Jardat.
“Dasarnya ini hak para turis yang ingin ziarah ke situs suci. Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin menyelsaikan masalah ini dan mengembalikan seperti semula,” sambungnya saat ditemui di sela-sela pertemuan tingat pejabat tinggi Conference on Cooperation among East Asian Countries for Palestinian Development atau CEAPAD di Jakarta pada Kamis (31/5/2018).
Sebelumnya, Indonesian Pilgrimage Travel Agents Association (IPTA) dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial menyatakan, alasan Israel melarang masuk turis asal Indonesia merupakan pembalasan karena pemerintah Indonesia menolak memberikan visa turis kepada warga Israel. Dengan kata lain hal ini menjadi ajang balas dendam bagi pemerintah Israel.
“Permasalahan, terjadi akibat adanya beberapa group Israel yang sudah memegang visa untuk masuk Indonesia ditolak oleh imigrasi Indonesia dengan alasan masalah politik yang berkaitan erat dengan daerah Gaza. Sebagai tindak balasan dari Pemerintah Israel maka melalui pengumunan resmi dari pihak berwenang Israel memutuskan untuk menolak masuk pemegang paspor Indonesia ke Negara Israel per tanggal 9 Juni 2018,” ucap IPTA.
Adapun alasan lainnya yang menurut Israel itu masuk akal adalah, Yerusalem kini telah menjadi Ibukota Israel. Dengan demikian hak otoritas keamanan sipil telah sepenuhnya berada dibawah kendali negara Yahudi tersebut. Walaupun demikian Indonesia tegas untuk terus membela hak warga Palestina dan tidak sedikitpun mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel. (SON)