Sukabumi, Teritorial.com – Pulau Kunti, yang terletak di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhan Ratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup bagi wisatawan terhitung tahun 2024 ini.
Keputusan untuk menutup pulau tersebut diambil sebagai langkah upaya mempertahankan keindahan alam kawasan sekaligus memastikan terjaganya ketertiban lingkungan. Alhasil, Pulau Kunti dinyatakan sebagai zona terlarang bagi pelancong yang hendak berkunjung.
Penutupan Pulau Kunti diharapkan dapat menjaga keindahan alam serta ekosistemnya, sambil juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian kawasan dengan nilai ekologis yang tinggi.
Kepala Resort BKSDA Cikepuh, Iwan Setiawan menegaskan, penutupan terhadap Pulau Kunti sebagai destinasi wisata merupakan hasil pertimbangan terhadap kondisi yang semakin memprihatinkan di pulau tersebut, termasuk peningkatan kekumuhan dan kehadiran pedagang yang menimbulkan kekhawatiran.
Menurut dia, Pulau Kunti terletak di dalam wilayah Cagar Alam, dan keputusan tersebut telah disetujui dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Tidak diperbolehkan wisatawan atau siapapun masuk ke Pasir Putih dan Pulau Kunti, kecuali tujuannya melakukan penelitian dan pendidikan, nanti wisatawan bisa melihat dua objek wisata ini dari perahu,” kata dia beberapa waktu lalu.
Larangan tersebut kata dia sudah berlaku mulai 1 Januari 2024. “Aktivitas di sana para pedagang (juga) tidak diperbolehkan, karena itu masuk Geopark yang diutamakan konservasinya,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengelola (BP) CPUGGp, Dody A Somantri. Menurutnya, larangan terhadap kegiatan wisata di Pulau Kunti merupakan kesepakatan yang dalam rapat koordinasi yang melibatkan dirinya, kepala resort, kepala desa, pedagang di Pulau Kunti maupun tukang perahu.
“Intinya bahwa yang namanya Pulau Kunti belum semua tahu dengan statusnya, itu kan Cagar Alam. Cagar alam itu di mana-mana tidak boleh, kemarin diberikan kejelasan karena semakin kumuh, pedagang sudah banyak, nah itu sudah jadi catatan pihak kehutanan,” ujar Dody.
Penutupan Pulau Kunti juga diharapkan dapat menjaga keindahan alam serta ekosistemnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian kawasan dengan nilai ekologis yang tinggi.