TERITORIAL.COM, JAKARTA – Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho yang tinggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dilaporkan hilang dari rumah pada 6 Maret 2025, saat bulan Ramadan.
Selama berbulan-bulan, keluarga dan aparat menelusuri jejaknya tanpa hasil. Hingga pada akhir November 2025, jenazahnya ditemukan. Kasus ini kemudian berkembang menjadi dugaan pembunuhan dan penangkapan pelaku.
Kronologi Kejadian
Alvaro terakhir terlihat pada sore 6 Maret 2025, saat ia meminta kakeknya, Tugimin (71), membuatkan susu. “Sebelum dia main, saya sempat bikinin dia susu,” tutur Tugimin.
Setelah itu Alvaro bermain di sekitar rumah seperti biasa, namun ketika waktu Maghrib tiba, ia tak pulang seperti biasa. Kakeknya kemudian mencari dan merasa khawatir.
Saat mencari Alvaro di lingkungan sekitar, Tugimin menanyakan ke teman-temannya namun tak satu pun mengaku tahu keberadaan Alvaro. “Saya cari, satu persatu anak semua ditanya, CCTV kami lihat enggak ada,” ujar Tugimin.
Ia kemudian melapor ke Polsek Pesanggrahan namun diminta menunggu karena belum 1×24 jam hilang.
Sehari setelah hilang, laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Marbot masjid tempat Alvaro biasa mengaji menyatakan ada seseorang menanyakan tentang Alvaro pada hari anak itu hilang. Namun marbot tidak bisa ingat dengan pasti wajah pelaku dan CCTV di masjid rusak.
Polisi sempat mencurigai paman dari pihak ayah Alvaro, tetapi dua orang yang didatangkan dari Bogor dan Batam dibebaskan karena tidak sesuai ciri.
Keluarga tak kenal lelah, berkoordinasi dengan polisi, TNI, bahkan paranormal demi mencari jejak Alvaro.
Namun banyak informasi yang ternyata hoaks. Tugimin menyebut, “Ibunya Alvaro sering mendapatkan pesan di Instagram, tapi setelah kita datangi enggak ada apa-apa.”
Setelah sekitar sembilan bulan hilang, kasus ini kembali mencuat menyusul viralnya kasus penculikan anak lain (Bilqis).
Pada 8 November 2025 ditemukan kerangka yang kemudian diperiksa DNA dan dipastikan sebagai Alvaro
Setelah ditemukan jenazah, pihak kepolisian menangkap satu orang tersangka, yakni ayah tiri Alvaro, di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” terang Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Ayah Tiri Alvaro Menjadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, yang bernama Alex Iskandar, setelah jenazah yang diduga milik bocah 6 tahun itu ditemukan pada November 2025.
Polisi mengatakan identitas jenazah sedang diverifikasi lewat tes DNA keluarga sebelum pengumuman resmi lebih lanjut.
Menurut laporan penyelidikan awal yang beredar, petugas menemukan petunjuk yang mengarahkan pada ayah tiri korban, termasuk keterangan saksi, jejak di lokasi, dan pola waktu yang membuat polisi menahan tersangka usai penemuan jenazah.
Ada bukti awal bahwa Alvaro dibawa pergi oleh orang yang mengaku sebagai ayah-nya atau ayah tirinya, dari lokasi terakhir melihatnya (masjid) pada hari hilang.
Beberapa media melaporkan penyelidikan awal menyebut korban diduga meninggal pada 7 Maret 2025 akibat dibekap, lalu jasadnya dibuang ke wilayah Bogor. Namun, polisi menegaskan bahwa motif dan detail lengkap masih diselidiki dan menunggu hasil forensik resmi.
Ada laporan dari keluarga bahwa tersangka (ayah tiri) meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri saat dalam tahanan polisi. Namun, polisi belum secara terbuka merinci seluruh fakta tersebut.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, pejabat polisi menyatakan bahwa sebab kematian, detail kronologi penuh, dan motif masih didalami.

