TERITORIAL.COM, JAKARTA —Dunia pers Indonesia kembali diselimuti kekhawatiran menyusul insiden pencabutan kartu liputan Istana milik seorang jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Insiden yang terjadi pada Sabtu (27/9/2025) ini, yang diduga dipicu oleh pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
PWI menilai tindakan pencabutan kartu liputan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden merupakan langkah regresif yang berpotensi serius menghambat kemerdekaan pers di Indonesia.
PWI: Melanggar Konstitusi dan UU Pers
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dengan tegas mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah amanat konstitusi. Merujuk pada Pasal 28F UUD 1945, Munir menekankan bahwa setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, yang berarti tidak boleh ada pembatasan sewenang-wenang terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Lebih lanjut, Munir bahkan menyinggung potensi sanksi pidana. Ia mengutip Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers, yang menyebutkan bahwa pihak mana pun yang sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat diancam pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
Alasan pencabutan ID Pers yang dikabarkan karena pertanyaan yang diajukan dianggap “di luar agenda Presiden” sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh PWI. Menurut Munir, hal ini secara langsung menghalangi tugas jurnalis dan membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi yang relevan dalam hal ini, isu krusial seperti program MBG yang belakangan menjadi sorotan publik.
CNN Indonesia Pertanyakan Dasar Pencabutan
Pencabutan ID Pers ini dikonfirmasi langsung oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari. Ia mengungkapkan bahwa petugas BPMI Sekretariat Presiden mendatangi Kantor CNN Indonesia TV pada Sabtu malam untuk mengambil kembali kartu identitas Diana Valencia.
Titin secara terbuka mempertanyakan dasar tindakan pencabutan ini. CNN Indonesia juga telah mengajukan surat resmi kepada BPMI dan Mensesneg untuk meminta klarifikasi.
Dalam pernyataannya, Titin menegaskan bahwa pertanyaan yang dilontarkan Diana Valencia mengenai isu MBG adalah pertanyaan yang sangat kontekstual dan vital karena menyangkut perhatian besar masyarakat Indonesia saat ini.
PWI Desak BPMI Sekretariat Presiden untuk Klarifikasi
Menyikapi insiden ini, PWI Pusat mendesak BPMI Sekretariat Presiden untuk segera mengeluarkan klarifikasi resmi yang transparan. Selain itu, PWI juga mendorong Istana agar membuka ruang dialog konstruktif dengan insan pers. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin bahwa akses liputan dan kemerdekaan pers di lingkungan Istana dapat kembali berjalan normal dan dihormati sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.
(*)