Headline Nasional

Bukan Hanya Industri, Hasan Nasbi Sebut Kopi dan Gorengan Kita Ikut ‘Tebang’ Hutan!

Bukan Hanya Industri, Hasan Nasbi Sebut Kopi dan Gorengan Kita Ikut ‘Tebang’ Hutan!

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, melontarkan pandangan yang cukup provokatif mengenai kaitan antara kebiasaan konsumsi sehari-hari masyarakat Indonesia dengan isu deforestasi atau alih fungsi lahan hutan.

Menurut Hasan Nasbi, tingginya permintaan pasar terhadap sejumlah komoditas yang kita nikmati setiap hari menjadi pemicu tak langsung bagi perubahan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

Dalam sebuah keterangan yang ia bagikan melalui kanal YouTube pribadinya, Hasan secara eksplisit menghubungkan dua kebiasaan populer: minum kopi dan menyantap gorengan, dengan hilangnya kawasan hutan.

“Selagi kita masih suka nih minum kopi, ada hutan yang berubah jadi kebun kopi. Kita makan gorengan ada hutan yang berubah menjadi kebun sawit,” ujar Hasan.

Pernyataan ini menyoroti bagaimana pola konsumsi yang masif menuntut penyediaan bahan baku, yang pada akhirnya seringkali menyebabkan hutan harus dikonversi menjadi kebun kopi dan kebun kelapa sawit.

Tidak berhenti pada makanan dan minuman, Hasan Nasbi juga menyinggung bahan baku yang mendasari gaya hidup modern, termasuk perangkat seperti cangkir logam dan handphone (HP). Ia menegaskan bahwa bahan-bahan ini, khususnya logam khusus yang ada di HP, diperoleh melalui proses pengerukan perut bumi, bukan sesuatu yang datang begitu saja.

Ia bahkan menyentil mereka yang lantang menyuarakan kemarahan terhadap penebangan hutan.

“Bahkan ketika mereka marah-marah soal hutan ditebang pakai jari itu pun yang dipegang oleh jarinya itu hasil mengeruk perut bumi tuh. Ada hutan yang ditebang itu, yakin,” tegasnya, menekankan bahwa di balik perangkat yang digunakan, ada jejak penambangan dan alih fungsi lahan.

Hasan turut menjelaskan bahwa kegiatan penebangan kawasan hutan di Indonesia diatur oleh regulasi. Ia membedakan antara wilayah yang boleh ditebang dan yang dilarang. Deforestasi dilarang keras di kawasan yang telah ditetapkan sebagai hutan konservasi. Namun, penebangan diperbolehkan di kawasan yang memang diperuntukkan bagi tanaman industri, asalkan dilakukan sesuai dengan perizinan resmi yang berlaku.

Pandangan Hasan Nasbi ini muncul di tengah penanganan kasus pembalakan liar yang tengah diusut oleh Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim baru saja menaikkan kasus gelondongan kayu yang ditemukan terseret banjir di Sumatra Utara ke tahap penyidikan.

Penyidik meyakini adanya unsur pidana pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Saat ini, kepolisian sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu tersebut untuk memastikan asal-usulnya.

(*)

Dinda Tiara

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS