Jakarta, Teritorial.Com – Melihat sejumlah adanya fenomena politik yang kuat mewarnai Pilkadan Seretan 2018 tahun ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pemantauan daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018.
Hal ini dilakukan lantaran Pilkada 2018 sedikit berbeda dengan Pilkada serentak beberapa tahun sebelumnya. Bedanya adalah Pilkada kali ini lebih diwarnai intrik-intrik Politik jelang Pilpres 2019 mendatang.
Diluar itu sejumlah pengamat politik secara gamblang menyatakan bahwa Pilkada tahun ini adalah ajang pemanasan mesin-mesin politik partai jelang Pilpres 2019. Dengan demikian maka jelas bahwa Pilkada serasa Pemilu ini membutuhkan pengawasan dan patroli yang cukup ketat terutama di daerah yang memang terindikasi rawan praktik kecurangan.
“Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua. “Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah,” tambah dia.
Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan pejawat. “Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini,” tutur dia.
Para pengawas di daerah juga telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan pejawat. Misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini, kata Abhan. Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia.
Salah satu daerah rawan pilkada adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bawaslu setempat pun telah melakukan pemetaan daerah rawan Pilgub NTB. Komisioner Bidang Personalia Bawaslu NTB Itratif mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pada Sabtu (23/6) di Mataram, dari 8.336 TPS di NTB, sebanyak 2.909 TPS masuk dalam kategori TPS yang rawan. (SON)