Daftar Perguruan Tinggi Indonesia dengan Penelitian Terbaik

0

Jakarta, Teritorial.Com – Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi (Ristek/BRIN) melakukan kegiatan penilaian terhadap kinerja penelitian perguruan tinggi selama periode 2016-2018.

Menteri Riset dan Kepala BRIN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, dari hasil itu data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok utama, 479 perguruan tinggi kelompok madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok binaan.

“Ada 10 besar perguruan tinggi kinerja tertinggi,” kata Bambang di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2019.

Ia merinci, sepuluh kampus terbaik penelitian itu adalah, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor. Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana.

Di samping itu, kata dia, terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian 2016-2018. Di antaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Haluoleo, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Negeri Malang.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Syiah Kuala, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Padang, Universitas Telkom, Universitas Bina Nusantara, Universitas Tanjungpura, Universitas Kristen Petra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas Negeri Medan.

“Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas),” ujarnya.

Bambang menuturkan, penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi. Sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster dan mekanisme pengelolaan penelitian.

“Komponen yang dievaluasi meliputi sumber daya penelitian 30 persen, manajemen penelitian 15 persen, luaran/output 50 persen, dan revenue generating 5 persen,” katanya.  Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, lanjut Bambang, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.

“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp30 miliar per tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp15 miliar per tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp7,5 miliar per tahun. Sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp2 miliar per tahun,” tuturnya.

Share.

Comments are closed.