TERITORIAL.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataan resmi terkait serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran. Dalam sikap tersebut, MUI mengecam keras tindakan yang dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara serta norma hukum internasional.
Selain menyatakan penolakan atas operasi militer tersebut, MUI juga mengungkapkan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut tewas dalam rangkaian serangan itu. Bagi MUI, peristiwa tersebut bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga berpotensi memperuncing ketegangan kawasan.
Dalam pernyataan tertulisnya, MUI menegaskan bahwa tindakan militer tersebut tidak selaras dengan amanat konstitusi Indonesia.
“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan UUD 1945, yaitu ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tulis MUI dalam keterangannya, Minggu (1/3).
Potensi Konflik Meluas di Timur Tengah
Menurut MUI, aksi saling serang antara pihak-pihak yang terlibat berisiko memicu eskalasi lebih luas di kawasan Timur Tengah. Situasi ini dinilai tidak bisa dianggap remeh karena dapat memantik instabilitas regional yang berkepanjangan.
“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena itu bertentangan dengan Pasal 2 Deklarasi PBB,” kata MUI.
MUI menilai bahwa konflik bersenjata tersebut berpotensi menciptakan efek domino terhadap stabilitas politik dan keamanan global. Ketegangan yang terus meningkat dikhawatirkan akan memperumit upaya diplomasi internasional yang selama ini ditempuh berbagai pihak.
Sorotan terhadap Dukungan Palestina dan Peran BoP
Lebih lanjut, MUI berpandangan bahwa serangan ke Iran tidak berdiri sendiri. Lembaga tersebut menilai ada kepentingan strategis yang lebih luas, termasuk upaya melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus mengurangi dukungan negara tersebut terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI pun menyerukan agar komunitas internasional mengambil peran aktif sebagai mediator perdamaian dan menghentikan penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen politik. Dalam konteks itu, MUI turut menyoroti peran Amerika Serikat melalui Board of Peace (BoP).
Organisasi tersebut mempertanyakan arah dan tujuan BoP dalam dinamika konflik Palestina-Israel. MUI menilai perlu ada evaluasi mendalam apakah forum tersebut benar-benar mendorong terciptanya perdamaian yang adil atau justru memperkuat struktur keamanan yang dianggap timpang.
Sebagai tindak lanjut, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang keanggotaannya dalam BoP. Lembaga itu berpendapat partisipasi Indonesia sebaiknya diarahkan pada forum yang secara nyata mendukung terwujudnya kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkeadilan.
Dalam keseluruhan sikapnya, MUI menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi serta penghormatan terhadap hukum internasional demi menjaga stabilitas global.

