Jakarta, Teritorial.Com – Idrus Marham resmi mundur sebagai Menteri Sosial (Mensos) pagi tadi. Alasanya, Idrus ditetapkanmenjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret anggota Komisi Energi Saragih.
Menanggapi hal tersebut, Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, mengapresiasi langkah Idrus yang mundur sebagai Menteri Sosial.
Namun demikian, kata Andrianto, tak hanya Idrus yang harus mundur lantaran terjebak dalam pusaran kasus suap PLTU Riau 1 ini, Diriut PLN Sofyan Basir pun harus mundur.
Menurut Andrianto, hal itu didasari oleh dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam lingkaran kasus suap PLTU Riau 1 yang juga turut menjerat pengusaha kondang Johanes B. Kotjo.
“Besar kemungkinan terlibat.
Indikasinya jelas PLTU Riau I Rencana umum pengadaan tenaga listrik nasional baru tahun 2041 kenapa dimajukan sekarang. Ini kan tidak ada dipembahasan PLN tahun ini. Ini jelas project susupan dari Sofyan Basir dan kroninya,” ujar dia dalam keterangan, Jumat, (24/8/2018).
Andrianto pun menilai nasib Sofyan Basir untuk menyusul Idrus sebagai tersangka tinggal menunggu waktu saja. KPK menurut dia sudah memegang nama Sofyan Basir dalam pusaran kasus tersebut.
“KPK jelas sudah tahu. Tinggal nunggu waktu saja Sofyan Basir susul Idrus,” ungkap dia.
Andrianto pun menegaskan, bahwa sedianya sosok Sofyan Basir memang tidak berkompeten untuk menangani PLN. Hal tersebut lantaran di bawah PLN jauh dari kata baik.
“Saya rasa Sofyan Basyir mesti gentle mundur dari dirut PLN. Dari awal tidak kompeten. Dan kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan PLN,” tukas dia.
Sementara itu, Djoko Edi Abdurahman mantan DPR-RI memaparkan bahwa, KPK sudah bisa menangkap Dirut PLN Sofyan Basir. Hal itu didasari oleh OTT yang dilakukan oleh KPK dalam pusaran kasus suap PLTU Riau 1.
“Bahwa definisi OTT menurut KPK adalah bukan yang membawa uang suap tapi uang suap itu ditujukan buat siapa.Apalagi dalam peristiwa itu ada Sofyan Basir. Jadi sudah wajib KPK menangkap Sofyan Basir,” ujar dia.
Djoko Edi menyambung paparannya bahwa, jadi waktu saat itu ada demo tuntut tangkap Sofyan Basir menurut saya sudah benar.
“Dalam kaitan KKN PLN ini perlu KPK lakukan audit menyeluruh karena akan banyak lagi yang terlibat,” tandas dia
Jika diketahui perkara ini, Wakil Ketua Komisi 7 DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima suap senilai Rp 4,8 miliar dari Johannes B Kotjo untuk mengatur perusahaan Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Padahal PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1. KPK pun mencurigai adanya dugaan keterlibatan pejabat dan korporasi dalam perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
KPK mengendus ?ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Kotjo merupakan pemilik saham Blackgold. Sofyan dan Idrus Marham pun ketika pemeriksaan di kantor KPK beberapa waktu lalu mengaku mengenal Kotjo.
Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeladah KPK.
Selain itu tim penyidik telah memeriksa Idrus Marham dan sejumlah direksi PT PJB dan direksi anak usahanya PT PJB Investasi.
Tersangka Eny Saragi dan Kotjo yang tertangkap OTT KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1